Berita

Agung Sunarto/RMOL

Hukum

OTT KPK, MA Langsung Nonaktifkan Ketua Pengadilan Tipikor Bengkulu

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 03:12 WIB | LAPORAN:

. Mahkamah Agung (MA) menonaktifkan sementara Ketua Pengadilan Tipikor Bengkulu, Kaswanto.

Penonaktifan tersebut berkaitan dengan ditetapkannya status tersangka kepada hakim dan panitera PN Tipikor Bengkulu, Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan terkait suap.

"MA juga telah menonaktifkan sementara ketua pengadilan Tipikor Bengkulu selaku atasan langsung hakim tersebut. Dan juga panitera pengganti PN Tipikor Bengkulu sebagai atasan panitera tersebut," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Sunarto saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/9).


Sunarto menyebutkan, alasan penonaktifan tersebut karena kedua atasan itu juga turut bertanggungjawab dan badan pengawasan Mahkamah Agung. Mulai malam ini hingga besok MA akan memeriksa ketua dan panitera tersebut.

"Apakah yang bersangkutan sudah melakukan pembinaan dan pengawasan memadai terhadap anak buahnya. Kalau tidak terbukti, kita akan rehabilitasi, pulihkan, kembalikan ke posisi awalnya," katanya.

"Kalau yang bersangkutan tidak memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap anak buahnya, penonaktifkan pejabat struktural akan diteruskan permanen," tambah Sunarto.

Ia menjelaskan penonaktifan itu berdasarkan Peraturan MA Nomor 8/2016 tentang pengawasan pembinaan atasan langsung di lingkungan MA dan Badan Peradilan.

"Kami tidak main-main apabila ada aparatur, atasan langsung bertanggung jawab juga. Dan ini sudah ada surat penonaktifan sementara sambil menunggu kekuatan hukum tetap Ketua Pengadilan dan Panitera dinonaktifkan sementara, dipekerjakan di Pengadilan Tinggi Bengkulu," jelasnya.

Hakim Dewi dan Panitera pengganti Hendra ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap Rp 125 juta dari PNS Syuhadatul Islamy dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim KPK.

KPK menyebutkan bahwa suap yang diberikan diduga terkait penanganan perkara dengan terdakwa Wilson SE agar dijatuhi hukuman ringan majelis hakim di Tipikor PN Bengkulu.

Wilson terjerat kasus korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya