Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Segel Tiga Ruangan Pengadilan Tipikor Bangkulu

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 23:30 WIB | LAPORAN:

. Tim satuan tugas KPK menyegel tiga ruangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Penyegelan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan KPK terhadap hakim dan panitera Tipikor PN Bengkulu.

"Untuk kepentingan penanganan perkara, tim juga menyegel beberapa ruangan di pengadilan Tipikor Bengkulu," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/9).

Tiga ruangan tersebut diantarnya meja dan file kabinet di ruangan Panitera Pengganti, Hendra Kurniawan, meja dan file kabinet hakim anggota lain di ruangan hakim, serta meja dan file kabinet di ruangan Hakim Anggota, Dewi Suryana.


Dalam kegiatan operasi senyap itu, KPK mengamankan enam orang. Diantaranya, Hakim Anggota PN Tipikor Bengkulu, Dewi Suryana; Panitera Pengganti PN Tipikor Bengkulu, Hendra Kurniawan; PNS keluarga terdakwa Wilson, Syuhadatul Islamy; pensiunan Panitera Pengganti, Dahniar; PNS berinisial S; dan seorang swasta inisial DEN.

Basaria menyampaikan, OTT itu menyangkut kasus suap terkait penanganan perkara terdakwa Wilson SE. Suap diberikan agar hakim menjatuhi hukuman ringan kepada Wilson di Tipikor PN Bengkulu.

Wilson terjerat kasus korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) di Kota Bengkulu.

"Pada 20 Juli 2017, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan 1 tahun 6 bulan dan denda 50 juta. Dakwaan 1 primair tidak  terbukti. Dakwaan 1 subsider dinyatakan terbukti," jelas Basaria.

KPK menduga uang yang disepakati untuk mengamankan putusan Wilson tersebut sebesar Rp 125 juta. Dalam OTT itu juga KPK menyita sejumlah uang yang diindikasikan sebagai pemberian suap.

"Ketika OTT dilakukan, tim menemukan uang di rumah DSU (Dewi Suryana) sebesar Rp 40 juta. Kemudian menemukan sisa uang Rp 75 juta yang diduga bagian komitmen fee Rp 125 juta di rumah DHN (Dahniar). Hal ini masih akan didalami tim KPK," ucap Basaria. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya