Berita

Foto: RMOL

Hukum

ProDem: KPK Harus Jujur, Segera Tangkap Melchias Markus Mekeng!

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 22:50 WIB | LAPORAN:

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dan menangkap Politisi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng terus bermunculan.

Kali ini, giliran puluhan massa dari Jaringan Aktivis ProDemokrasi yang meminta KPK untuk menjerat Mekeng karena diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP.

"Kami meminta agar KPK segera menangkap  dan penjarakan Melchias Marcus Mekeng, dan anggota lainnya," kata Ketua aksi, Agung W. Hadi di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/9).


KPK, kata Agung, bergerak lamban dalam penanganan kasus itu. Padahal, bukti keterlibatan Mekeng sudah terlihat jelas.

Nama Mekeng, lanjut dia, juga masuk dalam BAP penyidikan KPK hingga putusan persidangan para terdakwa kasus E-KTP yang telah merugikan negara triliunan rupiah itu.

"KPK harus jujur, trengginas dan segera menuntaskan kasus E-KTP serta kasus-kasus korupsi besar lainnya yang mangkrak bertahun-tahun hingga dapat kembali meraih kepercayaan publik sesuai amanat reformasi 1998," ujarnya.

Terlepas dari itu, Agung juga meminta Pansus KPK terus bekerja memperkuat kelembagaan KPK sesuai fungsi dan kewenangan yang diatur oleh UU hingga mampu memenuhi rasa keadilan rakyat.

"Ini kata Agung harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo serta seluruh aktivis dan seluruh kaum nasionalis yang cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita harus terus bersatu berjuang melawan korupsi yang kian merajalela," jelasnya.

"Korupsi menyengsarakan rakyat karena mengambil hak-hak kesejahteraan berupa pendidikan, kesehatan dan hak sosial lainnya yang seharusnya diwujudkan melalui anggaran pembangunan di APBN, APBD hingga APBDes. Apabila ini tidak terjadi maka kami akan menyiapkan PANSUS RAKYAT."

Sementara itu, KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah mengaku masih menelusuri dugaan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Salah satunya, menelisik keterlibatan mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Marcus Mekeng.

"Posisi kita clear. Untuk mengejar siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran uang e-KTP ini. Tentu kami akan kejar para penerima aliran uang tersebut," kata Febri, Kamis (7/9).

Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri yakni Irman dan Sugiharto, Mekeng memang disebut-sebut ikut kecipratan aliran dana korupsi dari proyek ini senilai USD 1,4 juta.

Uang sebesar USD 1,4 juta itu diterima Mekeng lewat pengusaha Andi Narogong yang memiliki peran sebagai pengatur tender proyek KTP Elektronik. Namun, semua fakta persidangan yang tercatat dalam surat dakwaan itu dibantah mentah-mentah Politikus Golkar tersebut.

Walau demikian, penyidik lembaga antirasuah tidak berhenti menindaklanjuti informasi tersebut. Penyidik tengah berusaha mengatur strategi dan mencari alat bukti lain dari keterangan para saksi untuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat termasuk Mekeng.

"KPK tentu memiliki strategi-startegi lain. Jadi kita berharap kepada Hakim, dan kami percaya kepada Hakim," demikian Febri. [sam]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya