Berita

Iwan Sumule laporkan Victor Laiskodat ke Bareskrim Polri/JPNN

Hukum

Iwan Buka Alasan Penyidik Polisi Lamban Tangani Kasus Victor Laiskodat

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 15:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sudah satu bulan pengaduan hukum terhadap politikus Partai Nasdem sekaligus anggota DPR RI, Victor Laiskodat, tidak ditindaklanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri.

Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule, yang melaporkan Victor atas tuduhan menebar kebencian dalam pidatonya, mengaku belum mendapat surat panggilan dari kepolisian sampai hari ini.

Iwan resmi mempolisikan Victor sejak 4 Agustus 2017 dengan bukti laporan LP/773/VIII/2017. Tapi, dia belum juga dipanggil untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


"Penyidik bilang surat panggilannya belum ditandatangani pimpinan. Waktu itu katanya panggilan dilakukan secara lisan saja,"  ungkap Iwan via telepeon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).

Mengenai hal ini, Tim Advokasi Pancasila yang mengawal pelaporan tersebut mendesak Bareskrim Polri untuk segera memanggil Iwan Sumule untuk pembuatan BAP.

"Tim ini berpegang teguh pada amanat kontitusi bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan" jelas Tim Advokasi Pancasila, melalui keterangan persnya.

Video pidato Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI, Victor Laiskodat, sempat beredar luas dan menuai protes keras dari banyak kalangan. Isinya menuduh empat partai politik berada di belakang kelompok ekstremis dan gerakan khilafah yang ingin mengganti NKRI.

Pidato tersebut dilakukan Victor saat di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 1 Agustus 2017. Dalam potongan pidato itu terdengar secara eksplisit bahwa Victor mengajak hadirin tidak memilih para calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai yang ada di belakang ekstremis dan gerakan pro khilafah. Ia menyebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada 4 Agustus 2014, Iwan melaporkan Victor Laiskodat ke Bareskrim Polri karena dianggap melanggar UU 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Iwan yang juga pengurus Partai Gerindra, membawa alat bukti berupa rekaman video pidato Victor Laiskodat yang isinya ia nilai adalah ujaran kebencian dan provokasi yang dapat memicu konflik horizontal. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya