Berita

Nusantara

Produksi Gas Rumah Kaca Diatur Perjanjian Paris

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 13:59 WIB | LAPORAN:

United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menghasilkan konsensus pengendalian perubahan iklim global baru pada 2015 lalu.

Konsensus itu didokumentasikan dalam Perjanjian Paris. Salah satunya mengendalikan produksi gas rumah kaca dari aktifitas manusia (antropogenik caused). Untuk itu, Perjanjian Paris mengamanatkan pelaksanaan Nationally Determinded Contribution (NDC).

"Pelaksanaan NDC mengacu pada Perjanjian Paris yang memuat rencana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di setiap negara. Tak terkecuali Indonesia," kata Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono di JCC, Senayan (Kamis, 7/9).


First NDC Indonesia, lanjutnya, telah disampaikan kepada UNFCCC pada November 2016. Sebagai bentuk kontribusi Indonesia untuk mengimplementasikan Perjanjian Paris yang diratifikasi melalui UU 16/2016.

Dokumen First NDC Indonesia merupakan komitmen nasional menuju arah pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim yang merupakan salah satu penjabaran Nawacita sebagai aksi prioritas pembangunan nasional.

"Dokumen tersebut menuangkan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai satu prioritas yang terintegrasi dan lintas sektoral dalam agenda pembangunan Nasional," pungkas Bambang.

Pembahasan tersebut adalah bagian dari acara Indonesia Climate Change Forum & Expo (ICFE) 2017 ke-7. Merupakan Road to Conference of Parties (COP) 23 di Bonn, Jerman, pada 6-17 November mendatang. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya