Berita

Heni Anggraeni/RMOL Bengkulu

Hukum

Seorang Hakim Tipikor Terjaring KPK Hanya Jadi Saksi

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 12:27 WIB

Total ada enam orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (Rabu, 6/9) petang dan menjalani pemeriksaan di Reskrimsus Mapolda Bengkulu. Dua di antaranya merupakan hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Keduanya adalah Dewi Suryana dan Heni Anggraeni. Kemudian dua panitera pengganti, yakni Daniar dan Hendra Kurniawan. Ditambah dua orang anak dari Daniar, Deni Agus dan Filia.

Sebagaimana disampaikan Direktur Riskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman, OTT tim penyidik KPK itu masih berkaitan dengan Wilson, mantan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.


Wilson diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan empat kegiatan anggaran rutin tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1 miliar. Dan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu, tersangka merugikan negara hingga Rp 500 juta.

Wilson telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 15 bulan oleh pengadilan tindak pidana korupsi Bengkulu, dengan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

"Ada kaitannya dengan Wilson. Perkara korupsi di DPPKA Kota," jelasnya singkat.

Dalam keterangan yang diterima RMOLBengkulu.Com, Heni sendiri masih berstatus saksi dan diajukan tujuh pertanyaan oleh penyidik KPK. Usai diperiksa hanya Heni yang diperbolehkan tetap di Bengkulu. Sedangkan lima orang lainnya diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

Penerbangan mereka dijadwalkan siang ini dari bandara Fatmawati menuju bandara internasional Soekarno Hatta, Cengkareng.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya