Berita

Ilustrasi Muslim Rohingya/Net

Dunia

KPAI Kecam Myanmar, Tanam Ranjau Agar Muslim Rohingya Tak Bisa Pulang

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 10:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam langkah Myanmar menanam ranjau di sepanjang perbatasan negara tersebut dengan Bangladesh.

Ranjau yang ditujukan agar Muslim Rohingya tidak kembali ke Myanmar mengakibatkan anak dan keluarganya menjadi korban.

"Seharusnya tempat-tempat rawan yang dilalui anak dan perempuan steril. Kenyataannya jusru anak anak dan perempuan jadi mortir peledakan bom ranjau. Tentu sangat mengerikan," tegas Komisoner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak KPAI, Jasra Putra, (Kamis, 7/8).


Dia menegaskan Pemerintah RI, ASEAN, PBB, aktivis HAM Myanmar harus segera mengingatkan Pemerintah Myanmar akan Konsensus Internasional tentang hak anak-anak dan perempuan.

"Sudah saatnya keterlibatan dunia internasional untuk mengawal para pengungsi untuk aman," ungkapnya.

Pemasangan ranjau tersebut merupakan perbuatan keji dan biadab serta telah melukai rasa kemanusiaan, terutama para pemerhati anak di dunia.

"Dengan kejadian tersebut telah terjadi pelanggaran HAM berat oleh pemerintah Myanmar dengan menanamkan bom ranjau ditempat penyeberangan antar negara," tegasnya.

Untuk itu KPAI mengingatkan bahwa pentingnya memperhatikan anak dan perempuan. Karena mereka yang akan terkena dampak terberat dari konflik berkepanjangan di Myanmar.

"Segera hentikan kekerasan anak dan oerempuan di Myanmar! Pemerintah, ASEAN, PBB diharapkan punya sikap jelas dan tegas terhadap kondisi yang makin buruk ini, dengan mendorong entitas kemanusiaan dan aktifis HAM di Myanmar untuk segera bertindak," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya