Berita

Ilustrasi Muslim Rohingya/Net

Dunia

KPAI Kecam Myanmar, Tanam Ranjau Agar Muslim Rohingya Tak Bisa Pulang

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 10:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam langkah Myanmar menanam ranjau di sepanjang perbatasan negara tersebut dengan Bangladesh.

Ranjau yang ditujukan agar Muslim Rohingya tidak kembali ke Myanmar mengakibatkan anak dan keluarganya menjadi korban.

"Seharusnya tempat-tempat rawan yang dilalui anak dan perempuan steril. Kenyataannya jusru anak anak dan perempuan jadi mortir peledakan bom ranjau. Tentu sangat mengerikan," tegas Komisoner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak KPAI, Jasra Putra, (Kamis, 7/8).


Dia menegaskan Pemerintah RI, ASEAN, PBB, aktivis HAM Myanmar harus segera mengingatkan Pemerintah Myanmar akan Konsensus Internasional tentang hak anak-anak dan perempuan.

"Sudah saatnya keterlibatan dunia internasional untuk mengawal para pengungsi untuk aman," ungkapnya.

Pemasangan ranjau tersebut merupakan perbuatan keji dan biadab serta telah melukai rasa kemanusiaan, terutama para pemerhati anak di dunia.

"Dengan kejadian tersebut telah terjadi pelanggaran HAM berat oleh pemerintah Myanmar dengan menanamkan bom ranjau ditempat penyeberangan antar negara," tegasnya.

Untuk itu KPAI mengingatkan bahwa pentingnya memperhatikan anak dan perempuan. Karena mereka yang akan terkena dampak terberat dari konflik berkepanjangan di Myanmar.

"Segera hentikan kekerasan anak dan oerempuan di Myanmar! Pemerintah, ASEAN, PBB diharapkan punya sikap jelas dan tegas terhadap kondisi yang makin buruk ini, dengan mendorong entitas kemanusiaan dan aktifis HAM di Myanmar untuk segera bertindak," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya