Berita

Prof. Mochtar Pabottingi

Politik

KASUS NOVEL BASWEDAN

Prof. Mochtar Pabottingi Bersumpah Tak Akan Memilih Jokowi Lagi

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 09:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan pada 11 April lalu selepas shalat subuh belum juga menemui titik terang hingga saat ini.

Yang lebih memprihatinkan, kini penyidik senior KPK tersebut justru diserang dengan berbagai fitnah. Bahkan sudah dilaporkan ke Kepolisian.

Hal inilah yang membuat cendekiawan Prof. Mochtar Pabottingi kesal. Kekesalan tersebut dia tumpahkan lewat akun Twitter-nya @MPabottingi kemarin.


"Hanya kalangan Iblis yang tega melancarkan fitnah-fitnah keji atas Novel kala 'binatang' penyiram air keras ke mukanya belum juga diungkap," cuitnya.

"Yaa Allah, timpakanlah kutukMu atas siapa pun yang terus menggandakan kezaliman terhadap Novel di atas kezaliman yang masih ditanggungnya," sambung peneliti senior LIPI ini.

Kian tak menentu Polri dalam mengungkap penyiram air keras ke wajah Novel, dia menegaskan, semakin tergerus pula "trust"-nya kepada keutuhan integritas Kapolri.

Karena itu dia turut mendukung agar Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki dan mengungkap kasus kekerasan yang dialami Novel Baswedan tersebut.

Bahkan dia bersumpah tidak akan memilih Jokowi lagi pada Pilpres 2019 kalau tidak membentuk TGPF.

"Saya bersumpah demi Allah takkan lagi memilih Jokowi presiden pada 2019 jika dia tetap tak memerintahkan pembentukan TGPF atas Kasus Novel," tegas Doktor jebolan Universitas Hawaii, Honolulu, Amerika Serikat ini.

Di tengah lambannya Kepolisian mengusut kasus penyiraman air keras tersebut, Novel Baswedan dilaporkan ke Kepolisian.

Bahkan tak hanya dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjend Aris Budiman, Novel juga dilaporkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya