Berita

/Net

Lowongan, 160 Formasi di Kementerian Tenaga Kerja

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017. Seleksi untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Kemnaker. Berdasarkan pengumuman Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemnaker tercatat ada 160 formasi yang dialokasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

“Kebijakan penerimaan CPNS tidak terhindarkan guna memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis di Kemnaker," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen) Hery Sudarmanto, di Jakarta, Rabu (6/9).

Menurut Hery, pengumuman resmi lowongan untuk CPNS sendiri diluncurkan setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) membuka secara resmi  informasi  CPNS Periode II tahun 2017.


Hery berharap, dengan dibukanya lowongan CPNS di lingkungan Kemnaker, pegawai baru mampu meningkatkan kinerja Kemnaker yang akan berdampak pada pembangunan ketenagakerjaan berjalan lebih optimal.

“Mari bekerja dengan terobosan, dengan efektivitas dan efisiensi, dengan capaian yang lebih nyata bagi rakyat,” kata Hery

Lanjut Hery, pegawai pemerintahan ke depan tidak boleh terjebak rutinitas hanya karena tercapainya proses. Namun, pegawai pemerintahan harus kreatif dan inovatif. Sehingga target dan capaian program dan kebijakan benar-benar dapat tercapai.

“Kita juga harus makin responsif terhadap aspirasi masyarakat dan perubahan zaman,” paparnya.

Untuk calon pelamar sendiri, dibagi ke dalam 4 kriteria. Pertama, pelamar yang menyandang predikat kelulusan terbaik (cumlaude) sebanyak 16 formasi. Kedua, pelamar penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) sebanyak 3 formasi. Ketiga, pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan dasar, menengah pertama, dan menengah atas di Papua dan Papua Barat sebanyak 3 formasi. Keempat, kategori umum sebanyak 138 formasi.

Sedangkan terkit tahapan seleksei untuk CPNS di lingkungan Kemnaker tahun 2017, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen dan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan CAT berbotot 60 persen.

Jangka waktu pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Kemnaker dimulai sejak tanggal 5 September 2017 sampai dengan 19 September 2017. Sedangkan batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai tanggal 11 September 2017 sampai dengan 25 September 2017 (pukul 23:59 WIB). Peserta yang lolos seleksi kartu peserta ujian secara online mulai tanggal 2 Oktober 2017 sampai dengan 6 Oktober 2017.

Pendaftaran online peserta CPNS Kemnaker Tahun 2017 melalui laman https://scsn.bkn.go.id atau http://cpns.kemnaker.go.id

Informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman http://cpns.kemnaker.go.id  Kemnaker juga membuka layanan informasi melalui (021) 526 0481 dari hari Senin sampai Jumat pukul 08:30 -16:00 WIB.

Unit kerja Kemnaker yang mendapat alokasi formasi CPNS 2017:

  1. Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) untuk ditempatkan pada UPTP BBPLK, BLK di Bekasi, Medan, Bandung, Serang, Semarang, Sorong, Sidoarjo, Banyuwangi, Bantaeng, dan Lombok Timur;
  2. Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK);
  3. Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI dan Hamsostek); serta
  4. Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) dan UPTP Balai Besar Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Makassar, Medan, Bandung, Jakarta, dan Samarinda. [wid]
 


 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya