Berita

Menaker Minta Serikat Pekerja Ikut Andil Dalam Meningkatkan Daya Saing

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 19:45 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengajak setiap elemen ketenagakerjaan, termasuk serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk turut andil dan berkontribusi dalam meningkatkan daya saing nasional.

“Semua pihak berkepentingan terhadap peningkatan daya saing. Serikat pekerja atau serikat buruh juga harus mendukung dan bertanggung jawab dalam peningkatan kompetensi dan  daya saing anggotanya,” kata Menteri Hanif saat menerima audiensi DPP Konfederasi Serikat Nasional di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (05/09).

Menurut Menaker, persaingan global menuntut keberadaan SP/SB mempunyai tugas dan fungsi mengembangkan keterampilan dan keahlian anggotanya agar kesejahteraan buruh meningkat dan ikut memajukan perusahaan.


"Perkembangan teknologi dan informasi merupakan konsekuansi dari dinamika dunia usaha dan industri. Untuk itu, sebagai salah satu wadah perjuangan pekerja/buruh, SP/SB juga harus membantu anggotanya untuk upskilling anggotanya. Sehingga, mereka mampu mengimbangi dinamika zaman yang ada," katanya.

Perkembangan teknologi dan informasi tersebut, kata Menaker, memiliki pengaruh terhadap sektor ketenagakerjaan. Di satu sisi, keberadaan teknologi dan informasi dapat menghilangkan beberapa jenis pekerjaan. Di sisi lain, teknologi dan informasi juga mendatangkan jenis-jenis pekerjaan yang baru.

“Ini harus direspon secara cepat baik oleh pemerintah, dunia usaha dan tentu saja oleh serikat pekerja. Perubahan-perubahan ini yang ada ini harus menjadi tantangan serikat (SP/SB)," katanya.

Pemerintah sendiri, lanjut Menaker telah melakukan berbagai upaya peningkatan daya saing SDM Nasional dengan berbagai program. Diantaranya adalah penguatan akses dan mutu pelatihan vokasi di BLK, serta pemagangan nasional baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Namun begitu, mengingat jumlah angkatan kerja dengan pendidikan menengah ke bawah masih cukup tinggi. Langkah-langkah ini tentunya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik lintas kementerian/lembaga, swasta, maupun masyarakat secara umum.

Tak hanya itu, kata Menaker pemerintah mendorong pengusaha dengan pekerja untuk mengedepankan dialog sosial secara bipartit untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi dalam hubungan kerja.

"Kunci utama hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan itu adalah dialog sosial yang efektif dan produktif antara pihak manajemen dengan SP/SB. Jika ada persoalan dibahas dan dicarikan solusi di forum bipartit," katanya .

Harmonisasi hubungan industrial antar pihak sangat penting untuk meningkatkan produktivitas usaha maupun​ kesejahteraan. Untuk itu, upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis menjadi tugas bersama.

"Hubungan industrial yang harmonis, hubungan industrial yang kondusif, dan hubungan industrial yang berkeadilan itu menjadi kepentingan kita semua," kata Hanif. [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya