Berita

Politik

Tarik Dubes Indonesia Dan Usir Dubes Myanmar

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 02:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Tragedi kemanusiaan yang berkepanjangan di negara bagian Rakhine, Myanmar berwujud pembantaian dan pengusiran etnis Rohingya yang dilakukan militer Myanmar dan kelompok radikal Buddha tidak bisa di tolerir lagi.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) Ton Abdillah Has dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9).

Menurutnya, bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kemanusiaan, sebagaimana dasar negara Pancasila, perlu bergerak menyatakan solidaritas dan menyerukan penghentian kekerasan di Myanmar.


"Umat Islam Indonesia yang memandang warga muslim Rohingya sebagai saudara, niscaya menunjukkan pembelaan dan uluran bantuan," ujar Ton Abdillah Has.

AMMDI yang tergabung dalam Solidaritas Islam Indonesia untuk Rohingya menyerukan seluruh pelajar, mahasiswa dan pemuda Islam Indonesia untuk turun aksi dalam "aksi moral dukung Rohingya" pada 7 September 2017, pukul 10.00 WIB sampai selesai, di depan Kedubes Myanmar, Jakarta, dengan estimasi 5 ribu orang.

Solidaritas Islam Indonesia untuk Rohingya merupakan gabungan dari Presidium Mahasiswa Bela Rakyat (PMBR); Gerakakan Nasional-Umat Selamatkan Indonesia (GN-USI); AMMDI; Satuan Jakarta Muda (SJM); PN-BEM SETANAH AIR, Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ); Aktivis 212 Indonesia; dan Presidium Tamasya Al-Maidah.

Ton Abdillah Has menambahkan, berikut tuntutan Solidaritas Islam Indonesia untuk Rohingya pada aksi nanti:

Pertama, mengutuk keras perlakuan biadap pemerintah dan militer Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya dan menyerukan penghentian kekerasan segera.

Kedua, meminta pemerintah Indonesia untuk menarik Dubes Indonesia di Myanmar dan mengusir Dubes Myanmar di Indonesia, serta memperingatkan kepada negara-negara yang mendukung rezim Myanmar seperti Tiongkok.

Ketiga, mendesak pemerintah Indonesia menggalang aksi unilateral melalui ASEAN, OKI, PBB dan lain-lain untuk penyelesaian menyeluruh kasus Rohingya, khususnya pada upaya penghentian kekerasan dan penanganan pengungsi.

Keempat, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan doa dan melakukan aksi penggalangan bantuan bagi korban kekerasan dan pengungsian Rohingya.

Kelima, menyangkal dengan keras pernyataan Forum Budha Indonesia yang menyatakan bahwa krisis Rohingya tidak ada kaitannya dengan agama dan etnis tertentu. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya