Berita

Hukum

Kembalikan Kerugian Negara, Andi Roslinsyah Tetap Bantah Terlibat Korupsi

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 20:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meski telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 800 juta, Andi Roslinsyah tetap tidak mengakui tuduhan korupsi yang dialamatkan padanya.

Hal ini disampaikan Andi melalui penasihat hukumnya, Humizar Tambunan. Dikatakan Humizar, dalam perkara korupsi ini, Andi Roslinsyah tetap tidak membenarkan menerima aliran dana proyek pembangunan infrastruktur pemukiman kumuh Kota Bengkulu.

Tapi, karena beritikad baik terhadap proses hukum maka mantan Kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu ini mengembalikan kerugian negara Rp 800 juta dari dakwaan yang dituduhkan kepadanya sebesar Rp 2,2 miliar.


"Terkait pengembalian kerugian negara ini, mau mencoba menunjukkan itikad baik beliau. Dan pengembalian ini jangan dipahami bahwa beliau mengakui perbuatan (korupsi) itu ada atau tidak. Terpenting, berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara yang didakwakan kepada Andi Roslinsyah sebesar Rp 2,2 miliar, pada kesempatan ini dikembalikan sebesar Rp 800 juta. Mudah-mudahan ke depan masih dibolehkan untuk mengembalikan sisanya Rp 1,4 miliar," kata Humizar, dikutip dari RMOL Bengkulu.

"Beliau tetap tidak mengaku menerima aliran dana proyek pemukiman kumuh, cuma kita tetap akan ikuti proses hukum ini. Dan pengembalian ini mudah-mudahan diapresiasi," jelas Humizar.

Secara resmi, tersangka korupsi pembangunan infrastruktur pemukiman kumuh Kota Bengkulu tahun 2015 itu menyerahkan langsung uang kerugian negara ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Berdasarkan hasil audit, negara dirugikan sebesar Rp 3,2 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari para tersangka lainnya, Andi Roslinsyah menerima aliran dana korupsi proyek pembangunan pemukiman kumuh sebesar Rp 2,2 miliar. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya