Berita

Menaker Se-ASEAN Sepakati Pentingnya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri-menteri Tenaga Kerja di Kawasan ASEAN sepakat menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai  bagian integral dan penting dalam pembangunan yang inklusif di kawasan ASEAN.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan.

Demikian disampaikan Menaker M Hanif Dhakiri, disela pertemuan menteri-menteri tenaga kerja ASEAN Ke-21, Senin (4/9)


"Semua negara anggota ASEAN berkomitmen mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pekerjaan yang layak bagi semua orang," kata Menaker.

Untuk mencapainya, kata Menaker  perlu ditekankan oleh negara-negara ASEAN peningkatan implementasi K3 di kawasan ASEAN itu sendiri. Dengan mempercepat pengembangan K3 dan meningkatkan standar, kinerja dan kemampuan ASEAN melalui langkah-langkah untuk mengatasi risiko dan bahaya yang muncul di lingkungan bisnis dan teknologi baru yang berkembang.

"Berbagai kemajuan yang dicapai melalui kerja sama dan inisiatif internasional dan nasional akan terus didorong untuk meningkatkan implementasi K3 di Negara-negara ASEAN," kata Menaker.

Penandatanganan kesepakatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilaksanakan di forum ASEAN Labour Ministers Meeting on Occupational Safety and Health at the XXI World Congress On Safety and Health at Work 2017 atau Pertemuan Menteri-Menteri Tenaga Kerja ASEAN  dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Ke-21 yang diadakan di Singapura pada, Minggu (3/9) petang waktu Singapura.

Adapun isi lengkap kesepakatan:
  1. Meningkatkan standar K3 sesuai dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan kultur;
  2. Meningkatkan kemampuan dan kapasitas pemeriksaan/pengawas K3;
  3. Meningkatkan kemampuan manajemen risiko di ASEAN yang memberikan fondasi untuk memperbaiki standar K3;
  4. Meningkatkan pengumpulan data K3 melalui perbaikan pencapaian kinerja  (scorecard) ASEAN-OSHNET;
  5. Mempromosikan (meningkatkan)  berbagi pengalaman, praktik terbaik dan pengetahuan  K3 melalui konferensi, workshop, dan lokakarya,  baik pada tingkat ASEAN-OSHNET maupun internasional;
  6. Meningkatkan kemampuan K3 sektor swasta, dengan mematuhi kerangka akreditasi keselamatan bagi perusahaan dan memperluas kategori penghargaan ASEAN-OSHNET;
  7. Mendorong partisipasi organisasi pengusaha dan organisasi pekerja;
  8. Meningkatkan produktivitas secara efisien dengan menggunakan teknologi terbaru di tempat kerja yang mengurangi bahaya di tempat kerja;
  9. Mengurangi biaya sosial untuk cedera dan penyakit dengan memperbaiki kinerja K3 di lingkungan kerja.
  10. Meningkatkan kerja sama dengan mitra utama, seperti International Labour Organization dan Plus Three Countries. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya