Berita

Ilustrasi/net

Dunia

China: Tidak Ada Pencemaran Radioaktif Setelah Uji Coba Korea Utara

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 18:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah China menyatakan tidak mendeteksi pencemaran radioaktif di perbatasannya setelah Korea Utara melakukan uji coba bom hidrogen kemarin (Minggu, 3/9).

Pernyataan itu datang dari National Nuclear Safety Administration atau NNSA, sebuah badan pemerintah pusat yang bertanggung jawab untuk mengatur keselamatan nuklir dan pengawasan terhadap semua infrastruktur nuklir sipil.

Dikutip dari Reuters, badan itu menegaskan tidak ada bahan radioaktif di sepanjang perbatasannya dengan Korea Utara setelah uji coba nuklir kemarin.


"Stasiun pemantau di 14 lokasi di empat provinsi tidak menunjukkan tanda-tanda dampak terhadap lingkungan atau masyarakat China," kata lembaga itu.

Korea Utara melakukan uji coba nuklir keenam pada Minggu kemarin (3/9), memicu gempa berkekuatan 6,3 dengan kedalaman 23 kilometer di dekat lokasi uji coba nuklir Punggye-ri.

Korea Utara mengklaim bahwa bom hidrogen yang diuji berkekuatan hingga 100 kiloton. Kekuatan itu kira-kira empat sampai lima kali lebih kuat daripada bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Nagasaki Jepang.

Sebagian pakar internasional masih berusaha untuk menentukan apakah ledakan tersebut benar-benar disebabkan oleh bom hidrogen. Namun, ledakan tersebut jelas merupakan yang terkuat Korea Utara, dan diperkirakan mencapai 16 kali lebih kuat daripada uji sebelumnya.

Sejauh ini, negara-negara besar juga bertanggung jawab atas nasib puluhan ribu manusia yang terpapar zat radioaktif secara langsung akibat uji coba nuklir.

Dari data yang didapatkan redaksi sampai 2015, Amerika Serikat sudah meledakkan lebih dari 1020 bom nuklir sejak Perang Dunia II berakhir. Sementara Uni Soviet 718 kali, Perancis 198 kali, Inggris dan China 45 kali, lalu India tiga kali dan Pakistan dua kali. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya