Berita

Bimo Sasongko/net

Politik

IABIE: Sebaiknya Indonesia Siapkan Pulau Khusus Untuk Pengungsi Rohingya

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 16:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengurus Pusat IABIE (Ikatan Alumni Program Habibie) mengutuk keras peristiwa genosida terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Menurut mereka, tragedi kemanusiaan tersebut tidak cukup ditanggapi pernyataan sikap melainkan aksi nyata.

Ketua Umum IABIE, Bimo Sasongko, juga menegaskan, perlu tindakan keras terhadap rezim dan siapapun pihak yang terlibat tindakan biadab berkategori kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut.  

Menurutnya, bangsa Indonesia harus buktikan bahwa sejatinya nasionalisme Indonesia adalah perikemanusiaan. Ia mengutip Presiden RI pertama, Soekarno, dan para pendiri bangsa lainnya, bahwa hakikat nasionalisme Indonesia bukan mencari gebyarnya atau kilaunya negeri keluar saja, tetapi harus mencari selamatnya manusia di seantero dunia.


"Saatnya bangsa Indonesia buktikan bahwa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang merupakan sila kedua Pancasila sebagai Dasar Negara benar-benar telah dihayati oleh segenap bangsa. Sila Pancasila yang telah dikagumi dunia sejak lama dan telah menjadi nilai universal itu saatnya dibuktikan untuk menolong etnis Rohingya," kata Bimo dalam keterangan persnya.

IABIE mencatat bahwa kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya di Arakan, Myanmar, masih terus terjadi. Tercatat, enam ribu orang telah tewas. Menurut PBB, etnis Rohingya yang berjumlah  sekitar 800 ribu orang, dari total populasi 75 juta jiwa, merupakan salah satu minoritas paling tertindas di muka bumi saat ini.

Sebagai negara Pancasila dan atas dasar kemanusiaan, sudah seharusnya pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah konkret untuk memberi solusi konkret dan penyelesaian mendasar terhadap masalah yang dihadapi etnis Rohingya. Itu sesuai dengan politik aktif luar negeri Indonesia, ikut serta dalam ketertiban dunia dan mempunyai semangat anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Selain mendesak pemerintah Indonesia dan dunia internasional untuk memberi sanksi politik dan ekonomi kepada pemerintah Myanmar, IABIE juga mendesak pemerintah RI membekukan hubungan diplomatik sementara hingga situasi perdamaian dan kondusif terwujud bagi masyarakat Rohingnya. Dalam hal ini, Presiden Jokowi agar segera mengambil langkah-langkah strategis dan menjadi inisiator di Asia Tenggara dan PBB untuk menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.

"Pemerintah RI hendaknya lebih proaktif membantu para pengungsi dan menyediakan lagi sebuah pulau atau kawasan khusus untuk menampung para pengungsi Rohingya yang kini masih terombang ambing penuh ketidakpastian," serunya.

IABIE meminta kepada komite hadiah Nobel untuk mencabut penghargaan Nobel Perdamaian yang pernah disematkan kepada salah pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi,  karena ia membiarkan tragedi kemanusiaan Rohingya terus terjadi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya