Berita

Net

Dunia

Bom Hidrogen Sukses, Korea Utara Akan Luncurkan Rudal Balistik

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 15:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satu hari setelah uji coba bom hidrogen, Korea Utara tampaknya sedang melakukan persiapan untuk meluncurkan sebuah rudal balistik.

Dugaan itu dikabarkan pejabat Kementerian Pertahanan Korea Selatan, Chang Kyung-soo, seperti diberitakan The New York Times, Senin (4/9).

Dia katakan, militer Korea Selatan telah mengamati persiapan untuk uji coba rudal balistik. Tetapi, tidak jelas rudal macam apa yang Korea Utara siapkan untuk uji coba selanjutnya.


Korea Utara pertama kali menguji rudal Hwasong-14 yang baru pada tanggal 4 Juli dan pada tanggal 28 Juli lalu. Tes terakhir itu menunjukkan bahwa rudal tersebut memiliki kemampuan jarak sekitar 6.500 mil, yang berarti dapat menjangkau wilayah Amerika Serikat bagian barat dan tengah.

Menurut Yonhap, berita persiapan uji coba rudal Korea Utara itu datang setelah Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengungkapkan rencana militer Amerika Serikat menambahkan empat peluncur tambahan untuk sistem pertahanan rudal yang ditempatkan di selatan Korea Selatan.

Korea Utara melakukan uji coba nuklir keenam pada Minggu kemarin (3/9), memicu gempa berkekuatan 6,3 dengan kedalaman 23 kilometer di dekat lokasi uji coba nuklir Punggye-ri.

Korea Utara mengklaim bahwa bom hidrogen yang diuji berkekuatan hingga 100 kiloton. Kekuatan itu kira-kira empat sampai lima kali lebih kuat daripada bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Nagasaki Jepang.

Sebagian pakar kelas internasional masih berusaha untuk menentukan apakah ledakan tersebut benar-benar disebabkan oleh bom hidrogen. Namun, ledakan tersebut jelas merupakan yang terkuat Korea Utara, dan diperkirakan mencapai 16 kali lebih kuat daripada uji sebelumnya.

Beberapa jam sebelum tes pada hari Minggu, Korea Utara menerbitkan foto bom hidrogen yang mampu dipasang di atas sebuah rudal balistik antarbenua.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan lewat Twitter bahwa tes tersebut mempermalukan China, yang adalah sekutu dan mitra dagang terbesar Korea Utara. Dia juga mengkritik Korea Selatan, sekutu dekatnya, yang dia tuduh terlalu lunak.

Sedangkan pihak Kantor Presiden Korea Selatan menanggapi kritik itu dan mengatakan bahwa pihaknya berupaya memberi "sanksi dan tekanan maksimum" di Korea Utara dan menegaskan bahwa tujuannya adalah "denuklirisasi damai Semenanjung Korea."

Mr Trump juga mengatakan Amerika Serikat sedang mempertimbangkan sanksi untuk negara manapun yang melakukan bisnis dengan Korea Utara. Jika benar-benar dilakukan, larangan tersebut akan mengakhiri perdagangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia, Amerika Serikat dan China. Para analis mengatakan bahwa ancaman tersebut dimaksudkan sebagai peringatan kepada China. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya