Berita

Salamuddin Daeng/net

Politik

Siapa Yang Bohong Soal Dana Haji?

SABTU, 02 SEPTEMBER 2017 | 08:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah menargetkan pembiayaan infrastruktur bernilai ribuan triliun sepanjang lima tahun pemerintahan. Segala cara ditempuh untuk mendapatkan anggaran yang besar. Utamanya, memburu utang luar negeri.

Selain itu, pemerintah menyasar sumber pembiayaan lain yang berasal dari utang dalam negeri, termasuk meminjam dana dana umat.

Namun yang mengagetkan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur. Pertanyaannya, apakah presiden tidak tahu bahwa selama ini dana haji telah digunakan untuk membangun infrastruktur? Atau, presiden tidak diberitahu oleh para pembantunya bahwa dana haji telah digunakan untuk membangun infrastruktur sejak pemerintahannya dimulai?


"Pernyataan Presiden Jokowi ini mengindikasikan bahwa pemerintah berbohong kepada publik. Bisa jadi presiden yang berbohong, atau para pembantu presiden yang membohongi presiden," kata analis ekonomi politik, Salamuddin Daeng, dalam opininya yang disebarkan lewat aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan laporan Menteri Keuangan, lanjut Daeng, jumlah dana haji yang dipinjam oleh pemerintah sampai dengan tahun 2016 mencapai Rp 35,65 triliun. Dana tersebut digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur.

Di antara infrastruktur yang dibangun dengan sukuk haji tersebut adalah sebagai berikut. Tahun 2014, pemerintah menggunakan dana sukuk haji sebesar Rp 1,5 triliun untuk membangun jalur kereta ganda Cirebon Kroya di bawah Kementrian Perhubungan, jalur kereta ganda Manggarai-Jatinegara di bawah Kementerian Perhubungan, dan asrama haji di berbagai daerah.

Tahun 2015, pemerintah menggunakan dana sukuk haji senilai Rp 7,1 triliun untuk membangun jalur kereta api Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera; jalan dan jembatan di berbagai propinsi di bawah Menteri Pekerjaan Umum, dan infrastruktur untuk pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama.

Tahun 2016 pemerintah menggunakan dana sukuk haji untuk membangun infrastruktur senilai Rp 13,67 triliun. Dana tersebut seluruhnya digunakan untuk melanjutkan proyek pada tahun 2016, sebagimana yang disebutkan tadi.

Daeng mengatakan, total dana sukuk haji yang telah dialokasikan pemerintahan Jokowi untuk membangun infrastruktur mencapai Rp 22,27 triliun.

"Dengan demikian maka perintah Presiden Jokowi agar dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur terdengar aneh, karena tidak mungkin presiden tidak tahu tentang pemanfaatan dana tersebut," lanjutnya.

Hal yang harus diperhatikan dalam hal penggunaan dana haji untuk infrastruktur ini adalah, menurut UU, dana harus dikelola secara nirlaba. Berarti, semua keuntungan hasil pengelolaan dana haji dikembalikan kepada jamaah haji sebagai pemilik dana.

Pertanyaan selanjutnya, apakah selama ini jamaah haji telah menerima bagi hasil sebagai keuantungan atas penempatan dana mereka dalam instrumen investasi dan surat utang negara?

"Kalau belum, ke mana keuantungan hasil pengelolaan dana ini mengalir? Semoga ini segara disampaikan kepada pemilik sah uang tersebut," tutupnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya