Berita

Retno Marsudi/net

Politik

PEMBANTAIAN ROHINGYA

Menlu Retno Harus Panggil Dubes Myanmar

Aktivis HAM Indonesia Dituntut Bersikap
SABTU, 02 SEPTEMBER 2017 | 07:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tidak cuma harus mengambil langkah-langkah diplomasi dan politik internasional guna menghentikan pemberangusan etnis Rohingya oleh kaum radikal Buddha dan militer Myanmar.

Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, juga mesti memanggil Duta Besar Myanmar di Jakarta dan menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap situasi "genosida" terhadap kaum Muslim Rohingya.

"Secara bilateral, saya rasa perlu segera Kemenlu RI memanggil Dubes Myanmar, dan menyampaikan sikap Indonesia agar Myanmar segera menghentikan semua bentuk kekerasan terhadap etnis Rohingya. Itulah salah satu wujud dari menciptakan perdamaian dunia, dan menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab," kata salah satu Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Mahmuddin Muslim, dalam keterangan persnya.


Dia juga menuntut gerakan masyarakat sipil Indonesia yang peduli isu HAM dan kemanusiaan segera mendorong Komisi Tinggi HAM bersikap dan bertindak mengatasi kejahatan kemanusiaan di Myanmar.

"Organisasi pembela HAM bisa meminta Komisi Tinggi HAM PBB untuk menerjunkan Special Rapporteur For Human Right ke Myanmar," lanjut Mahmuddin.

Pemerintah Indonesia, bersama dengan komunitas internasional, wajib meminta PBB segera menerbitkan resolusi guna menghentikan genosida Rohingya. Menurutnya, kejahatan kemanusiaan di Rakhine tidak bisa dibiarkan karena ajaran agama apapun tidak membenarkan tindakan biadab tersebut.

"Kaum radikal Buddha yang terlibat dalam pembantaian ini memperlihatkan pada kita bahwa radikalisme itu bisa tumbuh dan berkembang di kalangan komunitas, suku atau agama apapun. Saatnya dunia lebih adil menempatkan stigmatisasi radikalisme," tutupnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya