Berita

Retno Marsudi/net

Politik

PEMBANTAIAN ROHINGYA

Menlu Retno Harus Panggil Dubes Myanmar

Aktivis HAM Indonesia Dituntut Bersikap
SABTU, 02 SEPTEMBER 2017 | 07:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tidak cuma harus mengambil langkah-langkah diplomasi dan politik internasional guna menghentikan pemberangusan etnis Rohingya oleh kaum radikal Buddha dan militer Myanmar.

Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, juga mesti memanggil Duta Besar Myanmar di Jakarta dan menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap situasi "genosida" terhadap kaum Muslim Rohingya.

"Secara bilateral, saya rasa perlu segera Kemenlu RI memanggil Dubes Myanmar, dan menyampaikan sikap Indonesia agar Myanmar segera menghentikan semua bentuk kekerasan terhadap etnis Rohingya. Itulah salah satu wujud dari menciptakan perdamaian dunia, dan menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab," kata salah satu Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Mahmuddin Muslim, dalam keterangan persnya.


Dia juga menuntut gerakan masyarakat sipil Indonesia yang peduli isu HAM dan kemanusiaan segera mendorong Komisi Tinggi HAM bersikap dan bertindak mengatasi kejahatan kemanusiaan di Myanmar.

"Organisasi pembela HAM bisa meminta Komisi Tinggi HAM PBB untuk menerjunkan Special Rapporteur For Human Right ke Myanmar," lanjut Mahmuddin.

Pemerintah Indonesia, bersama dengan komunitas internasional, wajib meminta PBB segera menerbitkan resolusi guna menghentikan genosida Rohingya. Menurutnya, kejahatan kemanusiaan di Rakhine tidak bisa dibiarkan karena ajaran agama apapun tidak membenarkan tindakan biadab tersebut.

"Kaum radikal Buddha yang terlibat dalam pembantaian ini memperlihatkan pada kita bahwa radikalisme itu bisa tumbuh dan berkembang di kalangan komunitas, suku atau agama apapun. Saatnya dunia lebih adil menempatkan stigmatisasi radikalisme," tutupnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya