Berita

Pengungsi Rohingya/net

Politik

PP Nasyiatul Aisyiah: Pemerintah Harus Segera Beri Saksi Tegas Untuk Myanmar

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 19:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (NA) mengutuk keras kejahatan kemanusiaan dan tidak beradab oleh pemerintah dan masyarakat Myanmar terhadap etnis Rohingya.

"Mengutuk keras atas dasar pelanggaran Hak Asasi Manusia dan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun kejadian pembunuhan masal terhadap etnis Rohingya," kata Ketua Umum PP NA, Siti Noordjannah Djohantini melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (1/9).

Menurut Siti, sebagian korban pembunuhan masal ini adalah kaum perempuan dan anak yang tidak berdosa. Kegiatan ini sangat tidak bisa ditolerir.


"Bahwa membunuh 1 orang anak saja sama dengan membunuh generasi apalagi korban anak yg demikian banyak," kata Siti.

Untuk itu, PP NA mendesak pemerintah Indonesia segera bertindak secara diplomatis dan kemanusiaan agar tidak semakin banyak korban berjatuhan lagi.

"Termasuk untuk segera memberikan sangsi diplomatis terhadap kedutaan besar Myanmar di Indonesia. Dan menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk menampung dan melindungi pengungsi Rohingya yang mencari tempat perlindungan," tegas Siti.

PP NA juga menyerukan kepada pemimpin negara negara Islam yg tergabung dalam OKI ataupun di luar itu sesuai konsorsiumnya untuk bersatu membantu pengungsi Rohingya dan korban yang masih ada di Myanmar dan juga secara diplomatis untuk memberikan dukungan sanksi hukum dunia kepada Myanmar.

"Mengajak seluruh elemen umat Islam untuk selalu mendoakan muslim Rohingya dan membantu dalam bentuk apapun sebagai bentuk kepedulian sesama Muslim," demikian Siti.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya