Berita

Foto/Net

Jadi Member BPJS Ketenagakerjaan, TKI Cukup Hubungi KBRI/KJRI Di Negara Bekerja

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri,  Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang tertarik mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, bisa menghubungi Atase Ketenagakerjaan atau Staf Teknis Ketenagakerjaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara mereka bekerja.

“Kementerian Ketenagakerjaan telah menginstruksikan kepada Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan di KBRI dan KJRI untuk memberikan penjelasan bagi TKI yang tertarik ikut BPJS Ketenagakerjaan,” kata Soes di Jakarta, Kamis, (31/8).

Saat ini, lanjut Soes, BPJS Ketenagakerjaan sedang mempersiapkan membuka perwakilan di negara-negara yang menjadi kantong penempatan TKI.


Soes memperkirakan, dengan transformasi asuransi dari Konsorsium Asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan, banyak TKI yang sudah lama di luar negeri dan sudah tidak memiliki premi asuransi, tertarik mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.  

“Jangan sampai mereka yang tertarik, tidak mendapatkan informasi dan terfasilitasi dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, TKI mengikuti asuransi yang dikelola oleh Konsorsum Asuransi TKI. Usia premi selama dua tahun, sesaui dengan lama ketentuan kontrak kerja di luar negeri. Namun banyak TKI yang memperpanjang kontrak atau pindah tempat kerja tanpa memperbaharui premi asuransi. Sejak 1 Agustus 2017, pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang mengharuskan asuransi TKI bertransformasi ke BPJS Ketenagakerjaan.

Terpisah, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang mengkaji rencana pembukaan kantor perwakilan di negara-negara sebagai kantong TKI. Diharapkan rencana ini bisa terlaksana tahun depan.

“Negara dengan TKI yang banyak seperti Malaysia menjadi prioritas,” kata Ivansyah.

Namun, bagi TKI di luar negeri yang ingin segera mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bisa mendaftar secara online melalui https://tki.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menurut Irvansyah, sejak dibuka layanan BPJS Ketenagakerjaan 1 Agustus 2017 lalu, sebanyak 47 ribu lebih TKI telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. [wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya