Berita

Endul Abdul Haq/RMOL Jabar

Nusantara

Verifikasi Balon Perseorangan Telan Rp 8 Miliar Di Pilkada Jabar

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 10:57 WIB

Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) mengalosikan anggaran Rp 8 miliar untuk memverifikasi faktual berkas dukungan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan.

Komisioner KPU Jabar, Endul Abdul Haq mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk membayar upah petugas verifikasi faktual.

Hal itu dilakukan karena setiap paslon jalur perseorangan minimal harus mengumpulkan 2,1 juta fotokopi KTP sebagai syarat maju di Pilgub Jabar 2018. Juga, lanjut Endun, KTP yang diberikan minimal berasal dari 14 kabupaten/kota di Jabar.


"Kalau setiap paslon mengumpulkan 2,1 juta fotokopi KTP, lalu ada beberapa paslon yang mendaftar. Semua KTP itu harus di verifikasi," ujar Endun seperti dimuat RMOLJabar.Com, Rabu (30/8).

Verifikasi tidak hanya administarasi, tapi juga faktual melalui pengecekan langsung ke setiap alamat pendukung kandidat jalur perseorangan.

"Verifikasi faktual akan dilakukan door to door. Kita datangi setiap pemilik identitas yang tercantum dalam surat dukungan itu," jelasnya.

Endun menambahkan, verifikasi faktual akan melibatkan sekitar 25 ribu petugas yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Lebih tepatnya, di 627 kecamatan dan 5.957 desa atau keluarahan di Jabar.

"Kita akan libatkan tiga orang petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di setiap desa untuk membantu verifikasi dukungan calon jalur perseorangan," ujarnya.

Endun melanjutkan, KPU akan membayar Rp 1.500 per KTP untuk panitia yang memverifikasi di lapangan. Diperkirakan bakal ada beberapa paslon perseorangan.

"Jadi anggaran verifikasi di siapkan sekitar Rp 8 miliar," pungkasnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya