Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Freeport Ternyata Tunduknya Sama Pak Jokowi

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 04:25 WIB | LAPORAN:

Langkah Freeport yang akhirnya menyetujui pelepasan 51 persen sahamnya (divestasi) ke Indonesia secara bertahap dikomentarin.

Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer, Mohammad Qodari keputusan Freeport tersebut tak lepas dari keberanian Presiden Joko Widodo.

"PT Freeport yang dianggap begitu berkuasa, bahkan untouchable baik di masa Presiden Soeharto maupun presiden-presiden lainnya, ternyata tunduk pada Pak Jokowi," kata Qodari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8).


Hal tersebut menurutnya terlihat dari pernyataan pimpinan tertinggi Freeport McMoran yang menyatakan menghargai kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Ini adalah bukti keberanian dan kepimpinan Jokowi yang tegas dalam membangun kekuatan ekonomi Indonesia," puji Qodari.

Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson sebelumya mengungkapkan, keputusan Freeport mau melepas 51 persen saham tak lepas dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Kami menghargai kepemimpinan Bapak Joko Widodo," ujar Adkerson dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Selain itu, Adkerson juga mengatakan sudah mendengarkan keinginan dan tujuan Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh sejumlah menteri yang terkait dengan perundingan Freeport.

Menurutnya, persetujuan dengan pemerintah Indonesia akan bermanfaat bagi kelanjutan bisnis Freeport di Indonesia. Apalagi Freeport berencana menggelontorkan investasi 20 miliar dolar AS untuk tambang bawah tanah. Dana itu dibutuhkan untuk menyuntik bisnis Freeport yang sedang lesu.

"Kami akan punya waktu untuk memulihkan investasi," kata dia.

Selain divestasi 51 persen saham, Freeport juga bersedia membangun pabrik pengolahan atau smelter dalam tempo 5 tahun ke depan.

Bahkan Freeport juga bersedia menyetujui pembayaran royalti dan pajak yang lebih tinggi kepada Indonesia.

Hal ini tentu angin segar bagi keuangan negara yang membutuhkan banyak pemasukan untuk pembangunan.

Seperti diketahui, kontrak karya Freeport akan berakhir pada 2021. Untuk melanjutkan investasinya di Indonesia, Freeport pun bersedia mengubah rezim kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perubahan menjadi IUPK juga membuat Freeport tidak akan lagi mendapatkan izin sepanjang KK yang bisa mencapai 50 tahun. Sebab, pemerintah hanya memberikan izin 10 tahun dengan opsi perpanjangan 10 tahun. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya