Berita

Net

Bisnis

Masa Operasi Freeport Maksimal Sampai 2041

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 23:10 WIB

Pemerintah bersama PT Freeport Indonesia meresmikan perpanjangan masa operasional perusahaan tambang itu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. mengatakan, Freeport menyepakati poin-poin yang diminta sebelum melanjutkan kerja sama.

"Karena PTFI sudah menyepakati poin-poin di atas, maka berhak memperoleh perpanjangan masa operasi maksimal dua kali 10 tahun sampai 2041," kata Jonan dalam jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson di Jakarta, Selasa (29/8).


Menurutnya, Freeport juga setuju melepas saham atau melakukan divestasi sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia. Serta membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian alias smelter yang ditargetkan selesa pada Januari 2022 dan ada stabilitas penerimaan negara.  

"Freeport membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun," kata Jonan.

Dia menambahkan, raksasa pertambangan asal Amerika Serikat itu juga berjanji akan menjaga besaran penerimaan negara yang lebih besar untuk Indonesia. Oleh karena itu, PT Freeport Indonesia mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Jonan pun menerangkan bahwa kedua pihak akan menuntaskan detail-detail kesepakatan dalam pekan ini. Termasuk soal skema divestasi dan formula penerimaan negara yang harus dibayar oleh Freeport. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya