Berita

Net

Bisnis

Masa Operasi Freeport Maksimal Sampai 2041

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 23:10 WIB

Pemerintah bersama PT Freeport Indonesia meresmikan perpanjangan masa operasional perusahaan tambang itu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. mengatakan, Freeport menyepakati poin-poin yang diminta sebelum melanjutkan kerja sama.

"Karena PTFI sudah menyepakati poin-poin di atas, maka berhak memperoleh perpanjangan masa operasi maksimal dua kali 10 tahun sampai 2041," kata Jonan dalam jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson di Jakarta, Selasa (29/8).


Menurutnya, Freeport juga setuju melepas saham atau melakukan divestasi sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia. Serta membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian alias smelter yang ditargetkan selesa pada Januari 2022 dan ada stabilitas penerimaan negara.  

"Freeport membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun," kata Jonan.

Dia menambahkan, raksasa pertambangan asal Amerika Serikat itu juga berjanji akan menjaga besaran penerimaan negara yang lebih besar untuk Indonesia. Oleh karena itu, PT Freeport Indonesia mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Jonan pun menerangkan bahwa kedua pihak akan menuntaskan detail-detail kesepakatan dalam pekan ini. Termasuk soal skema divestasi dan formula penerimaan negara yang harus dibayar oleh Freeport. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya