Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tangerang Selatan sempat berlangsung alot setelah molor cukup lama.
Rapat pimpinan Fraksi yang berlarut-larut akhirnya berujung pada Voting Komisi yaitu pimpinan komisi dipilih oleh anggota Komisi, sesuai dengan Tata Tertib DPRD pasal 55, pada Senin (28/8).
Seorang Anggota Dewan mengabarkan hasil Musyawarah Pimpinan Fraksi tidak menemui kata sepakat mengenai pembagian pimpinan di masing-masing komisi, walau di awal di sepakati menggunakan sistem skor atau pilihan pimpinan Komisi berdasarkan urutan pemenang Pemilu.
"Sesuai urutan Golkar memilih Komisi 2, PDIP memilih Komisi 1, dan Gerindra memilih Komisi 4. Tetapi pilihan Gerindra tidak disenangi oleh beberapa individu pimpinan Fraksi. Mereka justru mendukung Hanura memimpin komisi 4 dan Gerindra Komisi 3," demikian dikatakan sumber, Selasa (29/8).
Keinginan segelintir pimpinan fraksi akhirnya mendorong voting di komisi. Lewat perdebatan sengit, masing-masing komisi pun menggelar voting oleh anggota komisi. Hasilnya, Komisi 1 dipimpin oleh PDIP, Komisi 2 dipimpin Gerindra, Komisi 3 dipimpin Fraksi Gabungan dan Komisi 4 dipimpin Golkar.
Sumber menyebut, kericuhan kemudian terjadi di Komisi 3. Anggota Fraksi Hanura yang juga Sekertaris DPC Hanura Tangsel, Amar, tidak menerima hasil voting di komisinya. Amar dan Azis dari Fraksi Golkar dikabarkan sangat marah dan menendang meja serta loker di ruang Badan Legislasi, sehingga terjadi kerusakan pada meja dan kursi di Gedung DPRD Tangerang Selatan.
Mereka berusaha ditenangkan oleh beberapa rekannya. Sambil terus berteriak menuju lift, Amar mengecam proses pemilihan pimpinan Komisi yang sudah disetujui di awal persidangan.
Kericuhan itu sempat disaksikan oleh seluruh anggota fraksi, staf DPRD dan juga beberapa wartawan.
[ald]