Berita

Jusuf Kalla/Net

Bisnis

JK: Kuasai Freeport Tak Berarti Harus Kelola Sendiri

Asing Perlu Digandeng
SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 08:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan sejumlah pemikirannya terhadap ambisi Indonesia menguasai mayori­tas saham PT Freeport Indo­nesia. Dia mengingatkan ten­tang pentingnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan modal yang cukup.

"Freeport sedang dalam pe­rundingan. Pemerintah harus memikirkan kesiapan ketika Freeport melepas sahamnya. Kita butuh skill dan modal," ujar JK di Jakarta, kemarin.

JK menuturkan, menguasai tambang Freeport tidak berarti harus mengelola sendiri. Perlu kerja sama dengan pe­rusahaan multinasional yang lebih kuat dari perusahaan Indonesia.


"Banyak pengalaman kita mengelola tambang kadang-kadang tidak efisien, jadi tergantung juga kontraknya. Karena itu kontraknya selalu 20 tahun, diperpanjang lagi. Apa­bila tidak memenuhi syarat, baru kita hentikan," ujarnya.

JK menjelaskan, pengelo­laan sumber daya alam Indo­nesia memang harus berdasar­kan Pasal 33 Undang-undang Dasar. Tapi, makna dari pasal tersebut harus dilihat dengan baik.

Menurutnya, pasal terse­but mengandung pengertian seluruh kekayaan alam harus dikuasai negara. Namun, untuk pengelolaan bukan berarti tidak boleh kerja sama dengan asing. Untuk pelaksanaannya diatur dalam Undang-undang. Sebagai contoh, tambang nikel dan batubara memerlukan izin dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerin­tah sedang melakukan nego­siasi dengan Freeport mem­bahas kelanjutan kerja sama pengelolaan tambang emas di Timika, Papua. Ada empat poin negosiasi yang dibahas. Yakni mengenai pelepasan saham (divestasi) 51 persen, perpan­jangan masa operasi, stabilitas investasi, dan pembangunan fasilitas pengolahan serta pe­murnian mineral (smelter ).

Kemarin, jajaran Kemente­rian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Keuangan (Ke­menkeu) melanjutkan nego­siasi dengan petinggi Freeport Indonesia.

Pertemuan digelar di Kan­tor Kementerian ESDM di Jakarta. Mereka yang ikut da­lam negosiasi, dari pemerintah antara lain Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot dan perwakilan dari Badan Kebi­jakan Fiskal (BKF) Kemen­keu. Sedangkan dari Freeport, antara lain Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas dan Direktur Freeport Indonesia Clementino Lamury. Tak ada peserta yang mau membuka suara mengenai hasil negosiasi. Semuanya bungkam. "Tidak boleh ngomong dulu," kata Bambang singkat. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya