Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Diwanti-wanti, Kenaikan Cukai Rokok Bikin Penerimaan Negara Berkurang

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 01:42 WIB | LAPORAN:

Kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi di atas daya beli dapat membuat penerimaan negara di bidang ini tidak tercapai. Karenanya, pemerintah diwanti-wanti dalam menentukan tarif cukai rokok 2018 mendatang.

Hal itu dikatakan Direktur Institute for Development of Economics & Finance, Enny Sri Hartati dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (29/8).

Menurut dia, kenaikan tarif cukai rokok eksesif sebesar 15 persen secara rata-rata tertimbang pada 2016 menyebabkan produksi rokok turun sebesar 1,8 persen atau setara dengan Rp 6 miliar batang, menjadi Rp 342 miliar.


Akibatnya, pada tahun itu, realisasi penerimaan cukai rokok menyentuh titik terendah, yaitu sekitar 97 persen dari target. Padahal, sebelumnya, realisasi penerimaan cukai rokok selalu melampaui target. Bahkan pada tahun 2017, kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10,5 persen. Hal itu juga telah menyebabkan volume produksi rokok anjlok sebesar enam persen pada semester pertama.

"Jadi, pemerintah harus memiliki perhitungan yang benar untuk meredam laju penurunan industri, demi menjaga stabilitas penerimaan negara yang berkelanjutan," kata Enny.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian menjelaskan, Willem Petrus Riwu meminta Kementerian Keuangan untuk menunda kenaikan tarif cukai rokok yang dapat memukul industri hasil tembakau skala kecil hingga pabrikan besar.

"Dalam situasi seperti ini, menurut saya jangan dulu cukai dinaikkan, lebih baik ditunda dulu,” jelasnya.

Bukan tanpa sebab, menurut dia, 2018 mendatang, industri yang selalu menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan negara diperkirakan mengalami penurunan produksi sebesar 3 persen, dari 331,7 miliar batang menjadi 321,9 miliar batang rokok.

Willem mengatakan, pemerintah sebaiknya meningkatkan pengawasan terhadap rokok ilegal yang beredar di dalam pasar domestik. "Agar mereka yang sudah patuh mendapat keadilan. Bukannya malah mereka yang taat semakin ditekan dengan kenaikan tarif,” ujarnya.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma), produksi rokok legal turun 15 persen akibat perdagangan rokok ilegal.

Pemerintah memasang target penerimaan cukai rokok senilai Rp148,2 triliun di dalam RAPBN 2018. Angka itu melonjak 4,8 persen dibandingkan dengan target penerimaan cukai hasil tembakau pada APBN-P 2017 berdasarkan penghitungan basis penerimaan 11.5 bulan. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya