Berita

Nusantara

Diduga Kalap, Direksi Pos Indonesia Mutasi Empat Pegawainya

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 09:55 WIB | LAPORAN:

. Aksi pengaduan perwakilan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) ke Komnas HAM beberapa waktu lalu, membuat Dewan Direksi PT Pos Indonesia bereaksi. Namun bukan reaksi positif, sebaliknya memperlihatkan kebijakan yang tidak sesuai harapan.

"Direksi semakin kalap. Banyak teman-teman pengurus SPPI yang dimutasi karena mendukung teman-temannya yang di-PHK," ungkap kuasa hukum SPPI, Husendro kepada redaksi, Senin (28/8).

Selain itu, urai Husendro, direksi juga mengancam akan memberhentikan lebih banyak pegawai apabila aksi protes terus berlanjut. Termasuk membatasi kegiatan organisasi SPPI di Dewan Pengurus Wilayah (DPW).


"Mereka (Direksi) juga menyegel ruang sekretariat SPPI DPW IV. Serta mengancam akan mem-PHK bagi karyawan yang mendukung teman-teman anggota SPPI yang di PHK sebelumnya," tutur Husendro.

Seperti diketahui, Dewan Direksi PT Pos Indonesia diduga telah melakukan Union Busting atau pemberangusan terhadap enam pegawai sekaligus anggota SPPI. Pemecatan tersebut diduga dilakukan sepihak tanpa alasan yang jelas.

Kasus ini bermula saat Direksi yang baru dilantik satu setengah tahun lalu itu, menjanjikan kesejahteraan pegawai PT Pos Indonesia. Namun, realisasinya tidak terbukti. Sehingga, pegawai pun mengadukan hal itu ke Menteri BUMN Rini Soemarno. Tepatnya tanggal 21 Juli 2017 lalu.

Kesejahteraan yang dijanjikan, gagal direalisasikan direksi. Sehingga pihak SPPIdari beberapa DPW mengadukan hal tersebut ke Menteri BUMN, Rini Soemarno. Termasuk, melaporkan kinerja dan persoalan lainnya yang menyangkut kebijakan direksi.

Namun, belum genap satu bulan setelah pengaduan, enam anggota SPPI mendapat kabar pemecatan dari pihak direksi. Surat pemecatan, baru diterima kliennya tanggal 21 Agustus lalu.

Selain pelanggaran Union Busting, Husendro juga menyertakan Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Nomor: KD.82/DIRUT/2015. Khususnya, tentang Peraturan Tata Tertib dan Disiplin Kerja Karyawan PT Pos Indonesia (Persero).

Upaya persuasif pun telah dilakukan pihak SPPI terhadap Dewan Direksi. Namun, tidak ada respon positif untuk menindaklanjuti permohonan mediasi. Namun, mereka akan mengupayakan mediasi kembali dengan melibatkan pihak Kementerian BUMN.

"Kita coba komunikasikan, tapi direksi menutup diri. Mereka beranggapan keputusan itu sudah benar. Tapi, apa yang dialami klien saya, justru kebalikannya. Setelah ini, kami akan ke BUMN, laporkan ada tindakan union busting. Termasuk mediasi dengam direksi. Kalau tidak direspon juga, teman-teman akan lapor polisi," kata Husendro saat mendampingi SPPI melapor ke Komnas HAM, 22 Agustus lalu. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya