Berita

Hukum

Himpaudi Banten Dorong Uji Materi UU Guru Dan Dosen

MINGGU, 27 AGUSTUS 2017 | 19:59 WIB | LAPORAN:

Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Provinsi Banten mendorong pemerintah melakukan judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang 14/2005 tentang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami mendorong judicial review UU Guru dan Dosen terkait keberadaan PAUD terutama masalah tenaga pendidiknya. Pada dasarnya, guru PAUD itu sejajar dengan guru dan dosen sehingga hak-hak dan perlakuannya juga harus sama," jelas Ketua Himpaudi Banten Adde Rosi Khoerunnisa saat peringatan HUT ke-12 Himpaudi Banten di Gedung Museum Negeri Banten, Kota Serang (Minggu, 27/8).

Dia menjelaskan, UU Guru dan Dosen masih belum menunjukkan keadilan bagi pendidik PAUD yang merupakan tenaga pengajar pendidikan di jalur non formal. Menurutnya, dalam undang-undang menyebut bahwa yang disebut guru adalah pendidik pada satuan pendidikan formal.


"Sebagai pendidik tentu semua punya tugas yang sama, baik guru PAUD, guru SD, guru SMP dan SMA maupun dosen di perguruan tinggi. Mereka melakukan kegiatan mengajar yang sesuai dengan standar yang sama," ujar Adde Rosi.

Lanjutnya, pemerintah harus lebih peduli dengan PAUD, baik dalam kesejahteraan para guru maupun sarana dan prasarana sekolahnya. Oleh karena itu, uji materi menjadi strategis untuk menjamin keberlangsungan PAUD bisa lebih baik ke depan.

"Kita dorong pemerintah untuk melakukan judicial review UU Guru dan Dosen, dan semoga MK mengabulkan. Dorongan bisa dilakukan oleh para guru PAUD dengan cara aksi misalnya," tegas Adde Rosi. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya