Berita

Paspor Kanada/Net

Dunia

Gender Tak Lagi Terbatas Pada Pria Dan Wanita Di Paspor Kanada

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Konsep gender tidak lagi terbatas pada pria dan wanita. Setidaknya itu yang diterapkan oleh Kanada.

Kanada akan mulai menawarkan opsi gender ketiga pada paspor negara dan dokumen imigrasi pada akhir bulan ini.

Menteri Imigrasi Kanada, Ahmed Hussen mengumumkan bahwa sebutan gender baru 'X' akan mulai berlaku mulai 31 Agustus.


"Dengan memperkenalkan sebutan gender 'X' dalam dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah, kami mengambil langkah penting untuk meningkatkan persamaan bagi semua orang Kanada terlepas dari identitas atau ekspresi gender," kata Hussen dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Russia Today akhir pekan ini.

migrasi, Pengungsi dan Kewarganegaraan Kanada (IRCC) akan menjadi yang pertama yang memperkenalkan langkah sementara yang akan memungkinkan pemegang paspor menambahkan 'X.' Solusi ini akan berlaku sampai IRCC dapat mencetak dokumen dengan sebutan baru.

"'X' akan mempermudah orang-orang yang tidak mengidentifikasi wanita ('F') atau laki-laki ('M') untuk mendapatkan paspor dan dokumen pemerintah lainnya yang lebih mencerminkan identitas gender mereka," sambung pernyataan tersebut. [mel]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya