Berita

Dunia

Polisi Finlandia Bebaskan Pria Ketiga Tanpa Tuduhan Terorisme

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 18:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Finlandia membebaskan seorang pria hari ini yang sebelumnya ditangkap menyusul pertengkaran fatal pekan lalu di kota Turku (Sabtu, 26/8).

Ia adalah pria ketiga yang dibebaskan dari tujuh pria yang ditangkap.

Akibat serangan tersebut, dua wanita meninggal dan delapan orang terluka. Polisi menyebut bahwa ini adalah serangan terorisme pertama di Finlandia.


Tersangka utama, yang masih dalam tahanan, dinobatkan sebagai Abderrahman Mechkah, seorang warga Maroko berusia 18 tahun.

Di hadapan pengadilan, Mechkah mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut namun menolak motifnya adalah terorisme.

Petugas menangkap total tujuh orang setelah serangan tersebut, dan sekarang membebaskan tiga dari mereka tanpa tuduhan. Demikian seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya