Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KEBIJAKAN IMPOR BAHAN BAKU

Skema Tarif Lebih Baik Ketimbang Skema Kuota

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Kebijakan impor bahan baku industri seperti jagung, garam, tembakau, gula atau bahan baku industri lainnya, akan lebih baik menggunakan skema tarif, dibandingkan skema kuota. Alasannya, dengan skema tarif, pemerintah bisa mengendalikan harga dengan efektif.

Begitu dikatakan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Denni Puspa Purbasari dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (25/8).

"Target Presiden menginginkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia naik ke-40 dan di dalam EoDB ada indikator Trade Across Border," jelasnya.


Menurut dia, semua Kementerian dan Lembaga perlu berhati-hati dalam mengeluarkan regulasi termasuk larangan dan pembatasan impor bahan baku, karena sangat terkait dengan daya saing industri.

Skema tarif, lanjutnya, menjadikan persaingan harga lebih adil. Tarif impor bahan baku industri juga sebaiknya lebih rendah dibandingkan non bahan baku. Pemerintah tetap bisa melindungi produsen bahan baku indutri lokal dengan menerapkan tarif impor dengan besaran tertentu. Sebaliknya, Negara memperoleh pemasukan dari bea masuk tarif yang ditentukan.

Munculnya rancangan peraturan larangan dan pembatasan impor bahan baku industri sedang menjadi topik pembahasan dikalangan pelaku industri. Pemerintah diharapkan menentukan skema yang tepat dalam regulasi impor bahan baku industri, mengingat komoditas impor seperti jagung, gula, garam dan tembakau misalnya,  merupakan  bahan baku utama bagi industri.

Pakar Perpajakan Yustinus Prastowo juga berpendapat senada. Kata dia, sistem kuota rawan dimanipulasi. "Sistem kuota rawan diperjualbelikan dan rawan rent seeker,” ujarnya.

Terkait impor, perwakilan dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Fedaus, mengharapkan agar kebijakan perdagangan, khususnya peraturan larangan dan pembatasan impor terkait sektor tembakau, dapat dirumuskan secara hati-hati, tidak tergesa-gesa, dan dapat menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Yang terjadi saat ini,  pasokan tembakau domestik belum dapat mencukupi kebutuhan industri nasional,” ujarnya.

Kebijakan yang tergesa-gesa, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap target pertumbuhan ekonomi, mengingat sektor tembakau memberi kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional. Industri hasil tembakau menghasilkan penerimaan pajak cukai sebesar 143 triliun, serapan tenaga kerja sekitar 6 juta orang, dan devisa ekspor yang mencapai US$ 468 juta.

Kinerja industri tembakau nasional sudah tidak bertumbuh sejak tahun 2014 dan terus mengalami penurunan. Oleh karenanya, kebijakan larangan dan pembatasan yang sedang dirumuskan oleh pemerintah seyogyanya jangan menjadi tambahan beban bagi industri dan harus memberikan grace period untuk memastikan kesiapan para pelaku usaha. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya