Berita

Hukum

Kejaksaan Tunggu Fatwa MA Untuk Hukuman Mati

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 18:55 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung masih menunggu kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) untuk mengeksekusi hukuman mati para terpidana kasus narkotika dan obat terlarang.

Jaksa Agung, M. Prasetyo, mengatakan, pihaknya sudah memiliki 153 nama terpidana mati yang belum dieksekusi dalam semester pertama tahun 2017.

Tapi, Kejaksaan belum bisa melakukan eksekusi lantaran perbedaan pendapat mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pengajuan grasi. Putusan MK itu menyebutkan seorang terpidana mati bisa mengajukan grasi lebih dari satu kali. Di satu sisi, pemberian grasi tidak berlaku surut. Di sisi lain, pengajuan grasi tidak bisa menunda pelaksanaan eksekusi mati.


Menurutnya saat ini Kejakaaan telah mengajukan surat untuk meminta fatwa dari MA mengenai keputusan MK.

"Terus terang, saya sudah geregetan. Bagaimanapun mereka sudah memberikan akibat yang luar biasa dalam bisnis yang mereka lakukan. Kami sedang menunggu fatwa MA, biar nanti jalankan," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/8).

Prasetyo menjelaskan, permintaan fatwa dari MA ini untuk meminimalisir anggapan bahwa pemerintah tidak menjalankan keputusan pasal 7 ayat 2 pada UU 2/ 2002 tentang grasi. Menurut penilaiannya selama ini, langkah Kejaksaan terkait eksekusi mati acap menimbulkan pro dan kontra.

Untuk itu juga pihaknya meminta kepastian hukum dari MA terkait eksekusi mati. Apalagi, setiap tahun ada 12 terpidana hukuman mati yang harus dieksekusi oleh Kejaksaan.

"Setiap kali kami lakukan eksekusi kan timbul pro dan kontra, itu yang kami jaga. Pemerintah juga lakukan hal lain yang enggak kalah penting," jelas Prasetyo. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya