Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Mobil Porsche Yang Ditilang Polantas Bukan Barang Sitaan KPK

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 12:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) klarifikasi terkait mobil mewah yang ditilang oleh Polisi Lalu Lintas Jakarta Barat (Polantas Jabar) bukan barang sitaan lembaga superbody itu. Justru, mobil tipe sport merek Porsche tersebut merupakan salah satu barang yang diblokir oleh penyidik KPK.

"Mobil tersebut tidak disita penyidik. Kami justru berterima kasih pada Polri jika menemukan mobil yang masuk dalam daftar blokir," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/8).

Ia menjelaskan bahwa penyitaan dan pemblokiran suatu barang oleh penyidik KPK, merupakan dua kegiatan yang berbeda. Dalam penyitaan, penguasaan benda berada pada penegak hukum, sedangkan pada pemblokiran lebih ditujukan pada pencegahan agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya. Hal ini terkait juga dengan kebutuhan hukum penggantian kerugian negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap.


"Dalam kondisi tertentu ketika ada mobil yang diblokir, secara fisik mobil belum ditemukan namun KPK sudah mengetahui ada bukti kepemilikan mobil tersebut, sehingga KPK mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri," tambahnya.

Sementara untuk mobil Porsche itu sendiri, Febri menerangkan bahwa KPK sudah mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri. Pemblokiran mobil tersebut terkait dengan perkara korupsi pengadaan dan penganggaran alat kesehatan Banten dengan eks gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Febri menambahkan, KPK hanya meminta bantuan Polri untuk memblokir surat kepemilikan benda tersebut. Hal itu untuk mencegah perpindahan nama kepemilikan atau dijual.

"Pemblokiran sifatnya administrasi antara KPK yang minta bantuan Polri. Berbeda dengan penyitaan karena objeknya adalah fisik mobil yang disita," katanya.

"Kami harap ini bisa menjawab apa yang ditemukan Polri tersebut. Kami imbau agar pihak-pihak tidak cepat mengambil kesimpulan, apalagi jika sampai mencampuradukkan antara pemblokiran dengan penyitaan. Kami membaca ada yang bahkan menuduh KPK menggelapkan barang yang disita. Hal itu sangat tendensius dan tentu tidak patut jika disampaikan," pungkas Febri.[wid]








Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya