Berita

Agun Gunandjar

Hukum

Pansus Minta BPK Audit Barang Sitaan KPK

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 22:29 WIB | LAPORAN:

Pansus Angket KPK akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit barang sitaan dan rampasan dari kasus-kasus korupsi yang ditangani komisi anti rasuah tersebut.

"Kita mintakan ke BPK. Karena untuk mendalami lebih jauh tentang itu kita punya kemampuan yang sangat terbatas," kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

Alasannya, lanjut politisi Partai Golkar ini, merujuk dari keterangan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis dan keterangan dari terpidana kasus korupsi Muchtar Effendi. Pansus melihat ada ketidaksinkronan antara barang sitaan dengan yang dilaporkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)


"Dari lima kantor Rupbasan di wilayah DKI dan Tangerang ternyata yang terdaftar di Rupbasan hanya sebatas kendaraan dan sepeda motor, alat kesehatan, mesin pecetakan yang sudah peristiwa di masa lalu yang kondisinya sudah rusak. Sementara aset barang rampasan dalam bentuk tanah, uang, bangunan, rumah tidak terdafrar sama sekali ke Rupbasan," jelasnya.

Setelah Pansus KPK mengkaji, tambah Agun, memang ada peraturan peraturan yang mengatur tentang itu. Yakni U 8/1981 tentang hukum acara pidana dan PP Nomor 27 tentang pedoman pelaksanaan KUHAP. Menurutnya sangat jelas aturan yang mengatakan bahwa benda sitaan harus disimpan di Rupbasan. Baik itu dari proses penyidikan, pengadilan, hingga putusan di pengadilan.

"Saya juga mengkaji ternyata ada surat keputusan bersama antara 6 lembaga kementerian negara dengan KPK dalam surat pernyataan bersama itu bagaimana tata kelola mengenai barang barang sitaan itu. Di Pasal 16 Kalau tidak salah semua barang-barang yang dikelola KPK yang berada diluar Rupbasan pun, tetap harus dicatat di Rupbasan. Untuk mengetahui data ini, tentunya tidak mungkin prosesnya singkat. Karena itu kami meminta BPK untuk melakukan audit," urainya.

Agun masih enggan mengatakan bahwa oknum di KPK telah melakukan penggelapan atas beberapa barang sitaan tersebut.

"Kesimpulannya belum sampai kesitu silahkan BPK yang mengaudit," pungkasnya.[zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya