Berita

Agun Gunandjar

Hukum

Pansus Minta BPK Audit Barang Sitaan KPK

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 22:29 WIB | LAPORAN:

Pansus Angket KPK akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit barang sitaan dan rampasan dari kasus-kasus korupsi yang ditangani komisi anti rasuah tersebut.

"Kita mintakan ke BPK. Karena untuk mendalami lebih jauh tentang itu kita punya kemampuan yang sangat terbatas," kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

Alasannya, lanjut politisi Partai Golkar ini, merujuk dari keterangan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis dan keterangan dari terpidana kasus korupsi Muchtar Effendi. Pansus melihat ada ketidaksinkronan antara barang sitaan dengan yang dilaporkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)


"Dari lima kantor Rupbasan di wilayah DKI dan Tangerang ternyata yang terdaftar di Rupbasan hanya sebatas kendaraan dan sepeda motor, alat kesehatan, mesin pecetakan yang sudah peristiwa di masa lalu yang kondisinya sudah rusak. Sementara aset barang rampasan dalam bentuk tanah, uang, bangunan, rumah tidak terdafrar sama sekali ke Rupbasan," jelasnya.

Setelah Pansus KPK mengkaji, tambah Agun, memang ada peraturan peraturan yang mengatur tentang itu. Yakni U 8/1981 tentang hukum acara pidana dan PP Nomor 27 tentang pedoman pelaksanaan KUHAP. Menurutnya sangat jelas aturan yang mengatakan bahwa benda sitaan harus disimpan di Rupbasan. Baik itu dari proses penyidikan, pengadilan, hingga putusan di pengadilan.

"Saya juga mengkaji ternyata ada surat keputusan bersama antara 6 lembaga kementerian negara dengan KPK dalam surat pernyataan bersama itu bagaimana tata kelola mengenai barang barang sitaan itu. Di Pasal 16 Kalau tidak salah semua barang-barang yang dikelola KPK yang berada diluar Rupbasan pun, tetap harus dicatat di Rupbasan. Untuk mengetahui data ini, tentunya tidak mungkin prosesnya singkat. Karena itu kami meminta BPK untuk melakukan audit," urainya.

Agun masih enggan mengatakan bahwa oknum di KPK telah melakukan penggelapan atas beberapa barang sitaan tersebut.

"Kesimpulannya belum sampai kesitu silahkan BPK yang mengaudit," pungkasnya.[zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya