Berita

Hukum

Fahd: Kata Zulkarnain, Kita Serahkan Saja Ke Priyo Biar Dia Semakin Kencang

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 17:35 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs, Fahd El Fouz mengungkapkan alasan Zulkarnain Djabar, bekas anggota Badan Anggaran DPR, memberikan uang Rp3 miliar kepada mantan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso.

Sebelum menyerahkan uang yang diduga hasil korupsi proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2011-2012 dan pengadaan Laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 kepada Priyo, Fahd mengaku menyambangi kediaman Zulkarnain di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Zulkarnain memerintahkan anak almarhum pedangdut senior A. Rafiq itu untuk memberikan uang Rp3 miliar ke Priyo Budi Santoso.


"Pak Zul mengatakan, Dinda kita serahkan saja ke bos (Priyo), biar dia semakin kencang ngurus ini. Itu dikatakan di rumah dinas Pak Zul di Kalibata, besoknya saya langsung berikan," ungkap Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Lebih lanjut, Fahd mengatakan sebelum mengantarkan uang, dirinya sempat berkomunikasi dengan Priyo melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM).

Dalam percakapan tersebut, Fahd menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan Zulkarnaen untuk mengantarkan uang dan dibalas oleh Prio agar uang tersebut diserahkan kepada Agus, adik kandung Priyo.

"Besoknya, saya bersama-sama dengan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, dan dua bawahannya Vasko Ruseimy, serta Syamsurachman dan Rizky Moelyoputro, ke rumah Priyo. Seperti permintaan Priyo, uang Rp 3 miliar saya serahkan kepada Agus," ujar Fahd.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya