Berita

Pertahanan

Komnas HAM Desak Polisi Segera Usut Postingan @parlindsinurat

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 12:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemilik akun @parlindsinurat sebaiknya segera meminta maaf, menyampaikan penyesalan secara terbuka ke publik atas tulisannya di media sosial Twitter, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang cacat nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menyatakan demikian karena postingannya telah menyulut reaksi keras dari masyarakat, khususnya warga Bintan, Kepulauan Riau.

"Menang karena intimidasi mayat, penghadangan, menghasut di rumah ibadah, tamasya Al-Mangotot51, intimidasi warga dll. Bangga?" begitu cuitan @parlindsinurat pada Minggu (20/8) lalu.


Lebih jauh Maneger mengimbau agar publik tidak terprovokasi dengan perilaku yang tidak manusiawi tersebut. Publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara yang elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Karena itu, Maneger mengapresiasi masyarakat Bintan yang telah melaporkan warga perumahan Taman Surya Indah, Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan tersebut ke Polres Bintan untuk dimintai pertanggungjawaban atas sesuai hukum yang berlaku.

Pihaknya mendesak pihak Kepolisian menangani kasus ini secara profesional dan mandiri. Dan, mempertimbangkan penggunaan pasal yang memberatkan untuk penjeraan.

"Dia tidak hanya diduga kuat melakukan melakukan tindak pidana, tapi juga melanggar HAM. Polres Bintan sebaiknya bertindak cepat dan sesegera mungkin, sebelum terlambat, agar tidak memantik keresahan publik yang lebih besar lagi," tandasnya.

Maneger mengingatkan publik, khususnya pengguna media sosial, agar betul-betul cerdas dan arif menggunakan hak atas kebebasan berpendapat apalagi melalui media sosial. Jangan sampai penggunaan hak itu melanggar hak orang lain.

"Jangan hanya merasa bisa, tapi juga harus bisa merasa. Salah satu nilai paling elementer dalam HAM itu adalah sikap respek. Seseorang harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi perasaan keagamaan orang lain. Penghormatan terhadap identitas keagamaan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM. Kasus tersebut diduga kuat melanggar HAM," demikian Maneger Nasution. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya