Berita

Pertahanan

Komnas HAM Desak Polisi Segera Usut Postingan @parlindsinurat

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 12:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemilik akun @parlindsinurat sebaiknya segera meminta maaf, menyampaikan penyesalan secara terbuka ke publik atas tulisannya di media sosial Twitter, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang cacat nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menyatakan demikian karena postingannya telah menyulut reaksi keras dari masyarakat, khususnya warga Bintan, Kepulauan Riau.

"Menang karena intimidasi mayat, penghadangan, menghasut di rumah ibadah, tamasya Al-Mangotot51, intimidasi warga dll. Bangga?" begitu cuitan @parlindsinurat pada Minggu (20/8) lalu.


Lebih jauh Maneger mengimbau agar publik tidak terprovokasi dengan perilaku yang tidak manusiawi tersebut. Publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara yang elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Karena itu, Maneger mengapresiasi masyarakat Bintan yang telah melaporkan warga perumahan Taman Surya Indah, Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan tersebut ke Polres Bintan untuk dimintai pertanggungjawaban atas sesuai hukum yang berlaku.

Pihaknya mendesak pihak Kepolisian menangani kasus ini secara profesional dan mandiri. Dan, mempertimbangkan penggunaan pasal yang memberatkan untuk penjeraan.

"Dia tidak hanya diduga kuat melakukan melakukan tindak pidana, tapi juga melanggar HAM. Polres Bintan sebaiknya bertindak cepat dan sesegera mungkin, sebelum terlambat, agar tidak memantik keresahan publik yang lebih besar lagi," tandasnya.

Maneger mengingatkan publik, khususnya pengguna media sosial, agar betul-betul cerdas dan arif menggunakan hak atas kebebasan berpendapat apalagi melalui media sosial. Jangan sampai penggunaan hak itu melanggar hak orang lain.

"Jangan hanya merasa bisa, tapi juga harus bisa merasa. Salah satu nilai paling elementer dalam HAM itu adalah sikap respek. Seseorang harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi perasaan keagamaan orang lain. Penghormatan terhadap identitas keagamaan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM. Kasus tersebut diduga kuat melanggar HAM," demikian Maneger Nasution. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya