Berita

Sabu/net

Hukum

Begini Cara Narkoba Jenis Sabu Masuk Ke Rutan Polda Metro

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN:

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pembesuk yang berupaya menyelundupkan narkoba kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kejadian itu kata Nico terungkap setelah anggota polisi dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada setiap pembesuk. Menurut Nico, narkoba itu kerap diselipkan ke dalam sana dengan modus disembunyikan dalam barang bawaan para pembesuk.

"Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan, di dalam pakaian. Dan dalam penemuan tersebut, kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," kata Nico kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).


Nico menambahkan sabu adalah jenis narkoba yang paling banyak masuk ke rumah tahanan. Sabu tersebut kata Nico biasanya dibawa rata-rata sebanyak 1 hingga 5 gram. Menurut Nico, jumlah itu relatif sedikit karena tujuannya untuk dikonsumsi di dalam tahanan saja.

"Di tahun ini, 14 orang yang berusaha menyelundupkan lalu ditangkap. Dari tahun ke tahun, jumlahnya hampir sama. Namun sedikit naik 20 persen di sini," tambah Nico.

Menurut Nico, bagi tahanan yang memesan narkoba dan dibawakan oleh pembesuknya itu dapat diproses hukum tambahan. Sedangkan untuk pembesuk yang membawa narkoba itu dipastikan terjerat kasus hukum.

"Jadi sementara masih proses berjalan, ini ada kasus yang kedua, sehingga dia nanti dapat penambahan," ujar Nico.

Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar penjagaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia bisa lebih dimaksimalkan untuk menindak peredaran narkoba oleh para tahanan.

"Kita ingin menghilangkan kesan, bahwa, meski pun di tahanan orang tuh gampang mendapatkan narkotika. Namun itu tidak terjadi di Polda Metro Jaya," demikian Nico.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya