Berita

Sabu/net

Hukum

Begini Cara Narkoba Jenis Sabu Masuk Ke Rutan Polda Metro

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN:

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pembesuk yang berupaya menyelundupkan narkoba kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kejadian itu kata Nico terungkap setelah anggota polisi dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada setiap pembesuk. Menurut Nico, narkoba itu kerap diselipkan ke dalam sana dengan modus disembunyikan dalam barang bawaan para pembesuk.

"Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan, di dalam pakaian. Dan dalam penemuan tersebut, kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," kata Nico kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).


Nico menambahkan sabu adalah jenis narkoba yang paling banyak masuk ke rumah tahanan. Sabu tersebut kata Nico biasanya dibawa rata-rata sebanyak 1 hingga 5 gram. Menurut Nico, jumlah itu relatif sedikit karena tujuannya untuk dikonsumsi di dalam tahanan saja.

"Di tahun ini, 14 orang yang berusaha menyelundupkan lalu ditangkap. Dari tahun ke tahun, jumlahnya hampir sama. Namun sedikit naik 20 persen di sini," tambah Nico.

Menurut Nico, bagi tahanan yang memesan narkoba dan dibawakan oleh pembesuknya itu dapat diproses hukum tambahan. Sedangkan untuk pembesuk yang membawa narkoba itu dipastikan terjerat kasus hukum.

"Jadi sementara masih proses berjalan, ini ada kasus yang kedua, sehingga dia nanti dapat penambahan," ujar Nico.

Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar penjagaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia bisa lebih dimaksimalkan untuk menindak peredaran narkoba oleh para tahanan.

"Kita ingin menghilangkan kesan, bahwa, meski pun di tahanan orang tuh gampang mendapatkan narkotika. Namun itu tidak terjadi di Polda Metro Jaya," demikian Nico.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya