Berita

Lahan Dikuasai Pengembang/net

Bisnis

Tanah Sektor Properti Dikuasai 60 Pengembang, UU Agraria Harus Lebih Ketat

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 09:21 WIB | LAPORAN:

Kebutuhan masyarakat akan rumah atau properti semakin meningkat. Sayangnya, kebutuhan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesediaan jumlah rumah. Masih ada ketimpangan terhadap rumah yang dikenal dengan istilah back log.

Menurut Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform On Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, masalah utama di sektor properti tidak jauh dari masalah tanah. Hal itu terjadi karena negara atau Undang-undang Agraria tidak mengatur kepemilikan lahan.

"Ini memberi celah besar bagi pemodal yang kemudian menguasai lahan. Sehingga harga dipengaruhi oleh pengusaha dan pemodal," kata Faisal melalui keterangan tertulis, Kamis (24/8).


Catatan CORE, saat ini terdapat 60 pengembang yang menguasai lahan atau tanah properti. Kondisi tersebut membuat posisi pengembang di atas angin dalam menentukan harga tanah. Efek ini dalam jangka panjang akan sulit diubah jika tidak ada intervensi dari pemerintah.

"Pemerintah harus punya Undang-undang yang kuat. Ada ketidakadilan kepemilikan rumah," ujarnya.

Faisal menambahkan, agar pembangunan properti berpihak kepada masyarakat kecil, regulasi pengetatan terhadap pengembang diperlukan. Pengembang diharuskan tidak melulu membangun rumah dengan target market kelas menengah atas, namun dipaksa membangun rumah bagi masyarakat miskin.

"Pemerintah harus memberi jalan agar swasta mau membangun perumahan yang menguntungkan masyarakat kecil," tuturnya.

Upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah terkait masalah lahan adalah dengan bank tanah. Jika masalah tanah telah diselesaikan, teknologi di sektor properti untuk memenuhi kebutuhan rumah dapat diterapkan.

Di antara terobosan teknologi yang dinilai murah dan efisien adalah dengan menggunakan rumah kayu yang tahan api, tahan rayap, mudah disusun aluas knockdown. Teknologi properti ini dinilai sesuai karena pasokan kayu di Hutan Tanaman Industri sedang melimpah.

"Apapun terobosan baru harus diikuti. Apapun, jika memang itu jadi solusi tepat dan memadai dalam penyediaan rumah berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan," tegas Faisal

Apalagi hutan tanaman yang ditanam kembali akan menghasilkan sumber daya kayu berkelanjutan yang terus tumbuh setiap tahunnya.

Berdasarkan hitungan McKinsey Global Institute, rumah yang terbuat dari kayu rekayasa lebih murah daripada rumah beton dan bata dengan ukuran yang sama. Rumah kayu 30 persen lebih murah.

Selain itu, keunggulan lain rumah kayu dalam pembuatan dan produksi otomatis, biaya pondasi lebih murah, konstruksi yang cepat dan biaya pembiayaan yang jauh lebih murah. Rumah kayu juga dikenal tahan api, tahan air, tahan cuaca, tahan rayap, shock-proof dan load-bearing.

Terobosan teknologi properti seperti penggunaan produk kayu kimia tahan api non-polusi dalam bahan bangunan rumah kayu menjadi pilihan sebagai langkah antisipasi agar prediksi MGI tidak terjadi.

Pertimbangan lainnya, teknologi properti dengan menggunakan kayu rekayasa ini sesuai dengan melimpahnya pasokan kayu di Hutan Tanaman Industri. Apalagi hutan tanaman yang ditanam kembali akan menghasilkan sumber daya kayu berkelanjutan yang terus tumbuh setiap tahunnya.

Kayu yang dihasilkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang terus tumbuh.

Berdasarkan hitungan McKinsey Global Institute, rumah yang terbuat dari kayu rekayasa lebih murah daripada rumah beton dan bata dengan ukuran yang sama.

Rumah kayu 30 persen lebih murah. Selain itu, keunggulan lain rumah kayu dalam pembuatan dan produksi otomatis, biaya pondasi lebih murah, konstruksi yang cepat dan biaya pembiayaan yang jauh lebih murah.

Rumah kayu juga dikenal tahan api, tahan air, tahan cuaca, tahan rayap, shock-proof dan load-bearing. Terakhir, pembangunan rumah bisa dilakukan cepat, efisien dan berkualitas karena komponen rumah kayu yang direkayasa seperti dinding, pintu, atap dan lantai diproduksi di pabrik dan disatukan di lokasi.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya