Berita

Politik

Komnas HAM: Tiga Kewajiban Negara Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 22:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, menjadi pembicara dalam kegiatan Masa Ta'aruf (Mataf) mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), kemarin. Mataf ini mengangkat tema "Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

"Tema ini menjadi menarik. Banyak kalangan saling klaim sebagai lebih Pancasilais ketimbang yang lain. Padahal bangsa ini miskin amal Pancasila. Salah satu sila Pancasila yang paling 'sial' adalah sila kelima, 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Bahkan mulai muncul sinisme. Narasi 'keadilan sosial' justru menjadi 'kedzaliman sosial," jelas Maneger.

Dia menjelaskan dalam konstitusi, negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial (social justice) bagi seluruh Indonesia. Yaitu (1) Kewajiban melindungi (obligation to protect), (2) Kewajiban menghormati (obligation to respect), (3) dan Kewajiban memenuhi (obligation to fulfill).


"Kewajiban pertama, kewajiban melindungi yang harus dilakukan negara adalah memastikan mayoritas rakyat Indonesia yang belum menikmati social justice (baik ekonomi, hukum dan politik) bisa dilindungi," paparnya.

Misalnya dalam hal penguasaan ekonomi dan SDA Indonesia, jangan sampai menciptakan tirani minoritas terhadap mayoritas. Di mana kelompok minoritas menguasai mayoritas ekonomim. Sementara kelompok mayoritas justru menjadi minoritas dalam penguasaan ekonomi Indonesia. Itu adalah bagian dari social justice yang negara harus hadir melindungi.

Apalagi bBerdasarkan data dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, bahwa ada satu orang menguasai 5 juta hektare tanah di Indonesia.

"Fakta tersebut menguatkan bahwa social justice harus dilindungi. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan reformasi agraria sesuai dengan pasal 33 UUDNRI tahun 1945. Pemerintah harus hadir menunaikan kewajiban konstitusionalnya," papar mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Mandat negara yang kedua, dalam kewajiban menghormati pemerintah harus memberikan situasi kondusif. Jangan sampai ada capital group mengintervensi negara sehingga menghambat perwujudan social justice.

Pemerintah harus menyusun kebijakan jangan sampai kelompok minority menguasai  mayoritas ekonomi nadional secara tidak berkeadilan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi tinani minority terhadap mayority dalam penguasaan ekonomi Indonesia.

"Lebih lanjut perihal kewajiban ketiga, kewajiban memenuhi adalah dengan cara memberikan anggaran. Pemerintah membentuk satuan tugas tertentu dalam konteks pemenuhan social justice," demikian Manager Nasution. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya