Berita

Politik

Komnas HAM: Tiga Kewajiban Negara Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 22:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, menjadi pembicara dalam kegiatan Masa Ta'aruf (Mataf) mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), kemarin. Mataf ini mengangkat tema "Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

"Tema ini menjadi menarik. Banyak kalangan saling klaim sebagai lebih Pancasilais ketimbang yang lain. Padahal bangsa ini miskin amal Pancasila. Salah satu sila Pancasila yang paling 'sial' adalah sila kelima, 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Bahkan mulai muncul sinisme. Narasi 'keadilan sosial' justru menjadi 'kedzaliman sosial," jelas Maneger.

Dia menjelaskan dalam konstitusi, negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial (social justice) bagi seluruh Indonesia. Yaitu (1) Kewajiban melindungi (obligation to protect), (2) Kewajiban menghormati (obligation to respect), (3) dan Kewajiban memenuhi (obligation to fulfill).


"Kewajiban pertama, kewajiban melindungi yang harus dilakukan negara adalah memastikan mayoritas rakyat Indonesia yang belum menikmati social justice (baik ekonomi, hukum dan politik) bisa dilindungi," paparnya.

Misalnya dalam hal penguasaan ekonomi dan SDA Indonesia, jangan sampai menciptakan tirani minoritas terhadap mayoritas. Di mana kelompok minoritas menguasai mayoritas ekonomim. Sementara kelompok mayoritas justru menjadi minoritas dalam penguasaan ekonomi Indonesia. Itu adalah bagian dari social justice yang negara harus hadir melindungi.

Apalagi bBerdasarkan data dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, bahwa ada satu orang menguasai 5 juta hektare tanah di Indonesia.

"Fakta tersebut menguatkan bahwa social justice harus dilindungi. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan reformasi agraria sesuai dengan pasal 33 UUDNRI tahun 1945. Pemerintah harus hadir menunaikan kewajiban konstitusionalnya," papar mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Mandat negara yang kedua, dalam kewajiban menghormati pemerintah harus memberikan situasi kondusif. Jangan sampai ada capital group mengintervensi negara sehingga menghambat perwujudan social justice.

Pemerintah harus menyusun kebijakan jangan sampai kelompok minority menguasai  mayoritas ekonomi nadional secara tidak berkeadilan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi tinani minority terhadap mayority dalam penguasaan ekonomi Indonesia.

"Lebih lanjut perihal kewajiban ketiga, kewajiban memenuhi adalah dengan cara memberikan anggaran. Pemerintah membentuk satuan tugas tertentu dalam konteks pemenuhan social justice," demikian Manager Nasution. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya