Berita

Politik

Komnas HAM: Tiga Kewajiban Negara Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 22:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, menjadi pembicara dalam kegiatan Masa Ta'aruf (Mataf) mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), kemarin. Mataf ini mengangkat tema "Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

"Tema ini menjadi menarik. Banyak kalangan saling klaim sebagai lebih Pancasilais ketimbang yang lain. Padahal bangsa ini miskin amal Pancasila. Salah satu sila Pancasila yang paling 'sial' adalah sila kelima, 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Bahkan mulai muncul sinisme. Narasi 'keadilan sosial' justru menjadi 'kedzaliman sosial," jelas Maneger.

Dia menjelaskan dalam konstitusi, negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial (social justice) bagi seluruh Indonesia. Yaitu (1) Kewajiban melindungi (obligation to protect), (2) Kewajiban menghormati (obligation to respect), (3) dan Kewajiban memenuhi (obligation to fulfill).


"Kewajiban pertama, kewajiban melindungi yang harus dilakukan negara adalah memastikan mayoritas rakyat Indonesia yang belum menikmati social justice (baik ekonomi, hukum dan politik) bisa dilindungi," paparnya.

Misalnya dalam hal penguasaan ekonomi dan SDA Indonesia, jangan sampai menciptakan tirani minoritas terhadap mayoritas. Di mana kelompok minoritas menguasai mayoritas ekonomim. Sementara kelompok mayoritas justru menjadi minoritas dalam penguasaan ekonomi Indonesia. Itu adalah bagian dari social justice yang negara harus hadir melindungi.

Apalagi bBerdasarkan data dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, bahwa ada satu orang menguasai 5 juta hektare tanah di Indonesia.

"Fakta tersebut menguatkan bahwa social justice harus dilindungi. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan reformasi agraria sesuai dengan pasal 33 UUDNRI tahun 1945. Pemerintah harus hadir menunaikan kewajiban konstitusionalnya," papar mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Mandat negara yang kedua, dalam kewajiban menghormati pemerintah harus memberikan situasi kondusif. Jangan sampai ada capital group mengintervensi negara sehingga menghambat perwujudan social justice.

Pemerintah harus menyusun kebijakan jangan sampai kelompok minority menguasai  mayoritas ekonomi nadional secara tidak berkeadilan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi tinani minority terhadap mayority dalam penguasaan ekonomi Indonesia.

"Lebih lanjut perihal kewajiban ketiga, kewajiban memenuhi adalah dengan cara memberikan anggaran. Pemerintah membentuk satuan tugas tertentu dalam konteks pemenuhan social justice," demikian Manager Nasution. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya