Berita

Politik

Komnas HAM: Tiga Kewajiban Negara Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 22:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, menjadi pembicara dalam kegiatan Masa Ta'aruf (Mataf) mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), kemarin. Mataf ini mengangkat tema "Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

"Tema ini menjadi menarik. Banyak kalangan saling klaim sebagai lebih Pancasilais ketimbang yang lain. Padahal bangsa ini miskin amal Pancasila. Salah satu sila Pancasila yang paling 'sial' adalah sila kelima, 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Bahkan mulai muncul sinisme. Narasi 'keadilan sosial' justru menjadi 'kedzaliman sosial," jelas Maneger.

Dia menjelaskan dalam konstitusi, negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial (social justice) bagi seluruh Indonesia. Yaitu (1) Kewajiban melindungi (obligation to protect), (2) Kewajiban menghormati (obligation to respect), (3) dan Kewajiban memenuhi (obligation to fulfill).


"Kewajiban pertama, kewajiban melindungi yang harus dilakukan negara adalah memastikan mayoritas rakyat Indonesia yang belum menikmati social justice (baik ekonomi, hukum dan politik) bisa dilindungi," paparnya.

Misalnya dalam hal penguasaan ekonomi dan SDA Indonesia, jangan sampai menciptakan tirani minoritas terhadap mayoritas. Di mana kelompok minoritas menguasai mayoritas ekonomim. Sementara kelompok mayoritas justru menjadi minoritas dalam penguasaan ekonomi Indonesia. Itu adalah bagian dari social justice yang negara harus hadir melindungi.

Apalagi bBerdasarkan data dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, bahwa ada satu orang menguasai 5 juta hektare tanah di Indonesia.

"Fakta tersebut menguatkan bahwa social justice harus dilindungi. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan reformasi agraria sesuai dengan pasal 33 UUDNRI tahun 1945. Pemerintah harus hadir menunaikan kewajiban konstitusionalnya," papar mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Mandat negara yang kedua, dalam kewajiban menghormati pemerintah harus memberikan situasi kondusif. Jangan sampai ada capital group mengintervensi negara sehingga menghambat perwujudan social justice.

Pemerintah harus menyusun kebijakan jangan sampai kelompok minority menguasai  mayoritas ekonomi nadional secara tidak berkeadilan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi tinani minority terhadap mayority dalam penguasaan ekonomi Indonesia.

"Lebih lanjut perihal kewajiban ketiga, kewajiban memenuhi adalah dengan cara memberikan anggaran. Pemerintah membentuk satuan tugas tertentu dalam konteks pemenuhan social justice," demikian Manager Nasution. [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya