Berita

Sabu/net

Hukum

Diduga Konsumsi Sabu, Enam Polantas Diciduk Provost

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 20:11 WIB | LAPORAN:

Institusi kepolisian kembali tercoreng. Kali ini, dua anggota Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Empat anggota polisi lalu-lintas (Polantas) lainnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.

"Yang bersangkutan lagi diambil keterangan oleh Propam," kata Direktur Lalu-lintas PMJ, Komisaris Besar Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).

Peristiwa itu bermula saat Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaksanakan kegiatan patroli. Tepatnya, di kawasan pintu keluar jalan tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.


Petugas pimpinan Komisaris Besar Polisi Suherman ini, mendapati enam polantas yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaran roda empat.

Setelah dilakukan pengecekan, salah seorang anggota tertangkap tangan melakukan pungli sebesar Rp 100 ribu. Korbannya, pengguna jalan bernama Muhammad Akmal Arief Aloes.

Mereka juga melakukan kegiatan operasi tanpa surat perintah, serta di antaranya membawa SIM dan STNK milik masyarakat bernama Ratu Trivaony, tanpa diberikan surat tilang.

Selain itu, dua polantas, Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Fachlevi, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu diketahui, setelah petugas Propam menemukan sabu-sabu beserta alat hisap (bong), sepotong dan plastik klip pembungkus sabu.

Setelah diinterogasi Didik mengakui mengonsumsi narkoba sebelum melaksanakan tugas. Sementara Reza berhasil melarikan diri bersama empat polisi lainnya.

Totalnya, petugas mengamankan dua polantas, Brigadir Didik dan Brigadir Hotma Pebrianto Sianturi. Keduanya dibekuk atas tuduhan pelanggaran melakukan operasi dengan surat izin senjata api yang telah kadaluarsa.

Petugas telah melakukan tes urine terhadap Didik, tinggal menunggu hasil. Barang bukti dan polantas yang diamankan kini telah diserahkan ke Subbidprovost Bidang Profesi dan Polda Metro Jaya. Saat ini, para anggota yang terlibat masih dalam pemeriksaan pihak berwenang.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya