Berita

Sabu/net

Hukum

Diduga Konsumsi Sabu, Enam Polantas Diciduk Provost

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 20:11 WIB | LAPORAN:

Institusi kepolisian kembali tercoreng. Kali ini, dua anggota Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Empat anggota polisi lalu-lintas (Polantas) lainnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.

"Yang bersangkutan lagi diambil keterangan oleh Propam," kata Direktur Lalu-lintas PMJ, Komisaris Besar Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).

Peristiwa itu bermula saat Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaksanakan kegiatan patroli. Tepatnya, di kawasan pintu keluar jalan tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.


Petugas pimpinan Komisaris Besar Polisi Suherman ini, mendapati enam polantas yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaran roda empat.

Setelah dilakukan pengecekan, salah seorang anggota tertangkap tangan melakukan pungli sebesar Rp 100 ribu. Korbannya, pengguna jalan bernama Muhammad Akmal Arief Aloes.

Mereka juga melakukan kegiatan operasi tanpa surat perintah, serta di antaranya membawa SIM dan STNK milik masyarakat bernama Ratu Trivaony, tanpa diberikan surat tilang.

Selain itu, dua polantas, Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Fachlevi, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu diketahui, setelah petugas Propam menemukan sabu-sabu beserta alat hisap (bong), sepotong dan plastik klip pembungkus sabu.

Setelah diinterogasi Didik mengakui mengonsumsi narkoba sebelum melaksanakan tugas. Sementara Reza berhasil melarikan diri bersama empat polisi lainnya.

Totalnya, petugas mengamankan dua polantas, Brigadir Didik dan Brigadir Hotma Pebrianto Sianturi. Keduanya dibekuk atas tuduhan pelanggaran melakukan operasi dengan surat izin senjata api yang telah kadaluarsa.

Petugas telah melakukan tes urine terhadap Didik, tinggal menunggu hasil. Barang bukti dan polantas yang diamankan kini telah diserahkan ke Subbidprovost Bidang Profesi dan Polda Metro Jaya. Saat ini, para anggota yang terlibat masih dalam pemeriksaan pihak berwenang.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya