Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Presiden Diminta Bikin Tim Lintas Kementerian Atur Payung Hukum Transportasi Online

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo diminta untuk segera Membentuk tim khusus lintas kementerian dan institusi pemerintah guna merumuskan payung hukum atau peraturan yang kompeherensif untuk mengatur transportasi publik berbasis teknologi informasi (online) di Indonesia.

Ketua Umum Paguyuban Mitra Online (PMO) Indonesia, Dedi H menjelaskan, keputusan Mahakamah Agung (MA) terkait dengan taksi online membuat para pengemudi menjerit.

"Karena Transportasi Berbasis TI Berhubungan dan harus diatur oleh minimal 13 Kementrian dan lembaga Negara. Bukan hanya domain Kementrian Perhubungan dan Kominfo semata," kata Dedi di Jakarta, Rabu (23/8).


Menurut dia, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi setiap WNI yang bekerja sebagai pelaku transportasi online di Indonesia. "Kementrian terkait dan seluruh kepala daerah agar bekerja serius mengendalikan dan mengatur agar dinamika transportasi bagi warga tetap kondusif, aman dan nyaman bagi masyarakat," terangnya.

Dedi juga meminta agar pemerintah segera mengantisipasi dan mencari solusi terjadinya konflik horisontal antar sesama pelaku transportasi baik online maupun konvensional seperti banyak terjadi saat ini.

"Penegak hukum di Republik Indonesia harus bekerja secara profesional, proporsional dan adil dalam merespon dan menciptakan keharmonisan seluruh pelaku transportasi di Indonesia."

"Sebenernya inti dari kegaduhan ini karena presiden tidak serius untuk membuat payung hukum yang kompeherensif dan tuntas untuk transportasi berbasis teknologi aplikasi ini," sambungnya.

Dedi menegaskan, kalau diperlukan, pemerintah juga bisa membuat UU tentang ekonomi keeatif atau ekonomi kerakyatan berbasis teknologi informasi. Nah, nanti di dalamnya ada cluster transportasi online.

Dedi juga menyayangkan sikap pemerintah karena tidak melibatkan perwakilan pelaku transportasi atau pengemudi online dalam membuat rumusan dan bahan pertimbangan dalam membuat sebuah aturan.

"Mereka hanya melibatkan para Pakar, akademisi, pengamat dan perwakilan aplikasi online saja. Padahal kami adalah ujung tombak dalam berjalannya fenomena transportasi online ini," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya