Berita

Hukum

Jimly: Proses Hukum Ribet Dan Lama, Yang Penting Pecat Dulu

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Penegakan hukum tidak bisa lagi diandalkan sebagai alat pengontrol masyarakat modern. Apalagi, jika pelanggaran hukum malah melibatkan penegak hukum sendiri.

"Kalau proses sendiri di institusi masing-masing, itu jeruk makan jeruk namanya," kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (23/8).

Jimly menyetujui gagasan untuk memperluas kewenangan dari Komisi Yudisial (KY). Selama ini, KY hanya mengatur etika hakim. Kini, KY diusulkan untuk mengurus etika semua penegak hukum termasuk Kejaksaan dan Polri.


"Ada usul kewenangan KY diperluas. Tidak hanya hakim, tapi semua penegak hukum. Bagi yang melanggar kode etik, bisa dipecat," ungkapnya.

Dia menganggap gagasan itu muncul karena sudah ada dua hakim Mahkamah Konstitusi yang terjerat kasus korupsi, yaitu Akil Mokhtar dan Patrialis Akbar.

Terkait itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) itu menilai, penjara sudah tidak efektif dalam memberi efek jera. Ia malah lebih percaya efek jera dari sanksi pelanggaran etik bagi penegak hukum, yaitu pemecatan.

"Proses hukum pidana itu ribet dan lama. Yang penting pecat dulu," tegas Jimly.

Karena itu, Jimly lebih percaya kepada Dewan Etik dalam sebuah lembaga hukum yang dapat memberikan sanksi lebih tegas kepada aparat hukum yang terlibat pelanggaran. Teknisnya, masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran hukum oleh hakim atau aparat hukum lain dapat melaporkan langsung ke Dewan Etik.

"Dewan etik dapat dijadikan penegakan hukum yang  secara luas. Termasuk dari masyarakat," tambahnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya