Berita

Wisma Atlet/net

Hukum

Ini Peran PT Wika Dan PT Nindya Karya Di Proyek Wisma Atlet

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 15:08 WIB | LAPORAN:

Manejer Pemasaran PT Wijaya Karya, Mulyana menjelaskan PT Wijaya Karya pernah diminta untuk mendampingi PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, yang kini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.

Menurut Mulyana, saat itu  Manajer Pemasaran PT DGI, Mohammad El Idris mendatanginya dan meminta PT Wijaya Karya mengikuti lelang proyek Wisma Atlet namun hanya sebatas formalitas.

Bahkan diakui Mulyana, saat mengikuti tender proyek Wisma Atlet, PT Wijaya Karya menggunakan dokumen yang telah disiapkan PT DGI. Sementara, pemenang lelang sudah ditentukan sejak awal, yakni dimenangkan oleh PT DGI.


"Pak El Idris minta dukungan. Dia didukung pihak yang mempunyai kekuatan untuk keputusan untuk memenangkan pihak tertentu," ujar Mulyana saat dihadirkan sebagai saksi terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).

Sejurus dengan Mulyana, mantan Manajer Teknik Divisi Konstruksi PT Nindya Karya Bambang Kristanto, PT Nindya Karya pernah ikut prakualifikasi dalam proyek wisma atlet.

Menurut Bambang PT Nindya Karya telah lolos dalam prakualifikasi dan diundang dalam proses lelang. Meski begitu, General Manager Divisi Konstruksi PT Nindya Karya Heru Sulaksono menghubunginya agar perusahaan tidak perlu ikut lelang karena bakal berujung kekalahan.

"Saya dipanggil General Manager Heru Sulaksono, diberitahu bahwa proyek ini diminta PT DGI. Kita diminta untuk bantu DGI, karena di belakang (PT DGI) ada orang kuat. Kalo pun ikut tender nggak akan menang," ujar Bambang.

Bambang melanjutkan setelah diberitahu atasannya itu, ada salah seorang pegawai PT DGI yang menghubunginya, dan meminta dukungan PT Nindya Karya dalam proyek di Palembang tersebut.

"Karena sudah ada pembicaraan antar pimpinan bahwa Nindya Karya dan DGI. Setelah diberi tahu Pak Heru," ujarnya.

Akhirnya, kata Bambang, PT Nindya Karya membantu PT DGI dengan hanya formalitas mengikuti proses tender proyek Wisma Atlet.

Pada proyek Wisma Atlet ini, PT DGI dalam surat dakwaan Dudung disebut mendapat keuntungan sebesar Rp 42,7 miliar.

Dudung lah yang disebut melakukan kesepakatan dan pengaturan dalam rangka memenangkan PT DGI sebagai pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya