Berita

Foto/Net

Bisnis

ESDM: Harus Setuju Atau Negosiasi Bubar

Freeport Bantah Setujui Divestasi
RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Freeport Indonesia membantah setuju melepas saham sebanyak 51 persen. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak mau melakukan kesepakatan satu per satu.

"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelum­nya, semua poin dalam negosiasi adalah satu pa­ket kesepakatan. Divestasi adalah salah satu dari empat poin negosiasi," ujar Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama kepada wartawan di Ja­karta, kemarin.

Selain divestasi, Riza menyebutkan poin negosiasi yang kini sedang dan masih dibahas yakni masalah kelanjutan operasional, pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter), dan stabilisasi investasi dalam bentuk kebijakan fiskal.


"Negosiasi dengan pe­merintah sampai saat ini masih berlangsung dan berjalan baik," tegasnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kemente­rian ESDM Bambang Ga­tot Ariyono menegaskan, pemerintah tidak perlu persetujuan dari pihak Freeport terkait divestasi saham. Karena, ketentuan divestasi 51 persen sudah ada dalam aturan.

"Kita tidak perlu setuju dan tidak setuju. Yang jelas, persyaratan untuk operasional Freeport itu (divestasi) 51 persen harus. Masalah dia mau setuju dan nggak setuju, terserah. Yang jelas, kalau nggak setuju ya berarti nggak bisa," ujarnya.

Bambang menerangkan, pemerintah sudah mem­berikan persyaratan jika Freeport ingin melaku­kan perpanjangan operasi 2x10 tahun. Antara lain harus melakukan di­vestasi dan melakukan pembangunan smelter di dalam negeri.

Bambang mempersilakan untuk mengambil pilihan. Jika mau tetap kembali ke Kontrak Karya (KK) maka izin operasinya tetap habis pada 2021.

"Kalau sampai Oktober nggak tunduk ya terserah dia, mau bubar juga, mau selesai juga nggak apa-apa, kalau dia nggak setuju mau kembalikan ke pe­merintah kan juga bagus," cetusnya. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya