Berita

Pesawat Tempur Baru/RMOL

Pertahanan

Pemerintah Pastikan Indonesia Punya 11 Pesawat Tempur Baru Dari Rusia Lewat Imbal Beli

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 15:31 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Indonesia bakal kedatangan 11 pesawat tempur baru yakni Sukhoi SU-35 dari Rusia. Pembelian 11 SU-35 ini dilakukan melalui imbal beli, Indonesia akan mengirimkan komoditas unggulan kepada Rusia dengan hitungan potensi ekspor Rusia bagi Indonesia mencapai 50 persen dari nilai pembelian 11 SU-35 yang mencapai 1,14 miliar Dolar Amerika Serikat.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan kesepakatan imbal beli Sukhoi SU-35 ini telah ditandatangani 10 Agustus 2017 lalu dengan kesepakatan menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut.

Menurut Enggar, dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua negara, Rostec telah menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor dengan beberapa pilihan, diantaranya karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, Kopi dan turunannya, Kakao dan turunannya, tekstil, the, ikan olahan, furnitur, kopra, rempah-rempah hingga produk industri pertahanan.


"Persentase dalam pengadaan SU-35 ini yaitu 35 persen dalam bentuk ofset dan 50 persen dalam bentuk imbal beli. Dengan demikian, Indonesia mendapatkan nilai ekspor sebesar 570 juta dolar AS dari 1,14 miliar pengadaan Su-35," ujar Enggar saat konfrensi pers di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Dikesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan negosiasi pembelian pesawat SU-35 telah dilakukan dua tahun lalu. Menurutnya pemesanan pesawat tempur tersebut telah melaluo berbagai tahapan, mulai dari berkordinasi dengan presiden hingga harus berulang kali berkordinasi dengan pemerintah Rusia.

"Tadi harganya 150 juta dolar AS, hasil negosiasi dapatnya 90 juta dolar AS. Ini lengkap, ada yang 70 juta dolar AS kosongan pesawat saja, kita beli yang bisa nembak, bisa ngebom. Jadi kita negara kedua setelah Rusia menggunakan Sukhoi SU-35 ini," tegas Ryamizard.

Seperti diketahui, melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertahanan melakukan pembelian Sukhoi SU-35 dari Rusia, dengan skema trade-off (ToT) atau imbal beli senilai USD 1,14 miliar. Dengan skema itu, transaksi diatur sesuai UU Nomor 16 tahun 2012 yang memungkinkan Indonesia membeli keperluannya dengan komoditas di Tanah Air.

Dari nominal kesepakatan sebesar USD 1 miliar lebih itu Indonesia mendapat 11 pesawat seharga USD 90 juta dolar per unit. Sisanya sebanyak USD 114 juta digunakan membuat hangar dan persenjataan pesawat SU-35 di Tanah Air.

"50 persen offset termasuk membangun pabrik untuk pemeliharaan sendiri, daripada bolak-balik ke sana (Rusia), biayanya mahal,“ demikian Ryamizard.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya