Berita

Kemnaker Matangkan Program Retraining Bagi Pekerja Ter-PHK

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 06:22 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyiapkan skema program retraining (pelatihan kembali) bagi karyawan atau pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kebijakan tersebut dilakukan Kemnaker agar pekerja yang memiliki kompetensi dan terkena PHK memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

“Pekerja yang terkena PHK pasti membutuhkan suatu pekerjaan baru untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Ketika pekerjaan serupa tidak didapatkan usai ter-PHK, maka dibutuhkan pekerjaan baru. Di sini lah, pekerja tersebut membutuhkan alih profesi dengan adanya pelatihan lagi (re-training) agar nantinya mampu memperoleh pekerjaan baru, “ kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri usai menerima Presiden Federasi Sarbumusi bersama 5 orang Ketua LPA dari 5  provinsi untuk diskusi tentang perlindungan anak dan eksploitasi ekonomi, di Jakarta, Senin (21/8).

Menaker menambahkan program pelatihan kembali ini rencananya akan membidik korban pekerja PHK yang berusia di atas 40 tahun mengingat di umur tersebut, pekerja atau masyarakat umumnya akan sulit beralilh profesi setelah menekuni suatu bidang dalam kurun waktu yang panjang.  


"Jadi, orang yang kena PHK mesti dapat skema retraining. Ini bisa akses pelatihan kualitas di mana mereka mau," ujar Hanif.

Menurut Menteri yang sering disapa dengan singkatan MHD, pihaknya sedang mengkaji pemberian retraining ini dengan menyiapkan konsep  dana cadangan pesangon. Nantinya, selama masa training enam bulan, biaya bulanan akan diambil dari dana tersebut untuk mencukupi kebutuhan sampai menemukan pekerjaan yang baru.

"Dana cadangan pesangon, jadi dia bisa pergi pelatihan ke mana saja. Pelatihan selama enam bulan, dia dicover diberikan bulanan enam bulan kemudian kerja. Jadi pasti akan punya peluang dapatkan pekerjaan baru," jelasnya.

Lebih jauh MHD menjelaskan, saat ini SDM yang dibutuhkan bukan hanya tenaga yang bisa kerja. Tetapi tenaga kerja yang berbasis kompetensi dan knowledge.  Oleh karenanya. Akses dan mutu pendidikan dan Pelatihan vokasi menjadi semakin penting karena adanya tantangan itu tadi. Hingga saat ini, Kemnaker terus berupaya meningkatkan kompetensi SDM Indonesia melalui skema training dan retrainng.

“Training, untuk menggarap angkatan  kerja baru yang miss match. Retraining ini untuk memfasilitasi mereka yang di PHK, agar mereka tetap bisa mengembangkan kompetensi melalui pelatihan kerja sehingga bisa kembali masuk ke pasar kerja secara cepat dan tepat, “ ujar Menaker Hanif.

Hanif mengatakan, program ini sebenarnya masih perlu  dimatangkan. Pasalnya hingga kini belum diketahui apakah nanti dana cadangan pesangon ditarik dari pendapatan si pekerjanya atau perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya.

 “Sebenarnya ini nanti saja, masih perlu kajian dan perhitungan matang karena masih dibahas. Intinya pekerja yang kena PHK, bisa masuk kerja lagi dan seterusnya begitu," kata Menaker. [wid]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya