Berita

Kemnaker Matangkan Program Retraining Bagi Pekerja Ter-PHK

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 06:22 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyiapkan skema program retraining (pelatihan kembali) bagi karyawan atau pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kebijakan tersebut dilakukan Kemnaker agar pekerja yang memiliki kompetensi dan terkena PHK memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

“Pekerja yang terkena PHK pasti membutuhkan suatu pekerjaan baru untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Ketika pekerjaan serupa tidak didapatkan usai ter-PHK, maka dibutuhkan pekerjaan baru. Di sini lah, pekerja tersebut membutuhkan alih profesi dengan adanya pelatihan lagi (re-training) agar nantinya mampu memperoleh pekerjaan baru, “ kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri usai menerima Presiden Federasi Sarbumusi bersama 5 orang Ketua LPA dari 5  provinsi untuk diskusi tentang perlindungan anak dan eksploitasi ekonomi, di Jakarta, Senin (21/8).

Menaker menambahkan program pelatihan kembali ini rencananya akan membidik korban pekerja PHK yang berusia di atas 40 tahun mengingat di umur tersebut, pekerja atau masyarakat umumnya akan sulit beralilh profesi setelah menekuni suatu bidang dalam kurun waktu yang panjang.  


"Jadi, orang yang kena PHK mesti dapat skema retraining. Ini bisa akses pelatihan kualitas di mana mereka mau," ujar Hanif.

Menurut Menteri yang sering disapa dengan singkatan MHD, pihaknya sedang mengkaji pemberian retraining ini dengan menyiapkan konsep  dana cadangan pesangon. Nantinya, selama masa training enam bulan, biaya bulanan akan diambil dari dana tersebut untuk mencukupi kebutuhan sampai menemukan pekerjaan yang baru.

"Dana cadangan pesangon, jadi dia bisa pergi pelatihan ke mana saja. Pelatihan selama enam bulan, dia dicover diberikan bulanan enam bulan kemudian kerja. Jadi pasti akan punya peluang dapatkan pekerjaan baru," jelasnya.

Lebih jauh MHD menjelaskan, saat ini SDM yang dibutuhkan bukan hanya tenaga yang bisa kerja. Tetapi tenaga kerja yang berbasis kompetensi dan knowledge.  Oleh karenanya. Akses dan mutu pendidikan dan Pelatihan vokasi menjadi semakin penting karena adanya tantangan itu tadi. Hingga saat ini, Kemnaker terus berupaya meningkatkan kompetensi SDM Indonesia melalui skema training dan retrainng.

“Training, untuk menggarap angkatan  kerja baru yang miss match. Retraining ini untuk memfasilitasi mereka yang di PHK, agar mereka tetap bisa mengembangkan kompetensi melalui pelatihan kerja sehingga bisa kembali masuk ke pasar kerja secara cepat dan tepat, “ ujar Menaker Hanif.

Hanif mengatakan, program ini sebenarnya masih perlu  dimatangkan. Pasalnya hingga kini belum diketahui apakah nanti dana cadangan pesangon ditarik dari pendapatan si pekerjanya atau perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya.

 “Sebenarnya ini nanti saja, masih perlu kajian dan perhitungan matang karena masih dibahas. Intinya pekerja yang kena PHK, bisa masuk kerja lagi dan seterusnya begitu," kata Menaker. [wid]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Yayasan Trisakti Teken MoU Garap 80 Hektare Lahan Jagung Hibrida

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:58

TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim dalam Agenda Tahunan RSIS

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:31

Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:13

Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:45

Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:25

Bareskrim Bawa Banyak Dokumen Usai Geledah Kantor DSI

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:00

Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:18

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air Bawa Komitmen Investasi Rp90 Triliun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:33

Selengkapnya