Berita

Net

Hukum

Polisi: Tidak Ada Yang Spesial Dari Rizieq

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 01:16 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya membantah telah mengistimewakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Khususnya, saat proses pemeriksaan kasus pornografi yang berlangsung di Arab Saudi.

"Yang membedakan kondisi yang bersangkutan di luar negeri, soal lain tak ada perbedaan. Tidak ada hal yang spesial, tidak ada yang membeda-bedakan. Konteks yang bersangkutan sebagai saksi kami berlakukan sama," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi, Senin (21/8).

Lanjutnya, pemeriksaan dilakukan pada 27 Juli 2017 lalu. Tim penyidik menemui Rizieq di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Penyidik menggali informasi ihwal hubungannya dengan tersangka pornografi yang juga Firza Husein.


Menurut Adi, sejumlah pertanyaan telah dijawab Rizieq hingga pemeriksaan berakhir dan penyidik harus segera pulang. Namun suami dari Umi Syarifah Fadlun bin Yahya itu tidak ikut dibawa ke Tanah Air. Padahal, selain berstatus tersangka, Rizieq juga telah masuk dalam daftar pencarian orang.

"Yang pasti, dia pasti sangat rindu dengan Indonesia, kami akan tunggu kehadiran beliau di sini. Saat ini beliau kan sedang menjalani ibadah haji, makanya kami berikan kesempatan beliau untuk menyelesaikan ibadah itu," demikian Adi.

Rizieq ditetapkan tersangka kasus pornografi karena dituduh melanggar pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Rizieq selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan. Bahkan memilih pergi ke luar negeri dan tidak kunjung pulang ke Indonesia, sehingga, polisi menetapkannya sebagai buronan. Karena tidak kunjung pulang, polisi mengirimkan penyidik untuk memeriksa Rizieq di Jeddah. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya