Berita

Bupati Pamekasan/net

Hukum

Penahanan Kajari Dan Bupati Pamekasan Diperpanjang 40 Hari

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 21:05 WIB | LAPORAN:

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudy Indra Prasetya bakal mendekam lebih lama setelah  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memperpanjang penahanan selama selama 40 hari ke depan.

Selain Rudi, penyidik juga memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka  tersangka kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan lainnya. Mereka adalah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Kemudian Sutjipto Utomo selaku Inspektur Pemkab Pamekasan dan Kades Dassok, Agus Mulyadi.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penahanan 40 kedepan terhadap kelima tersangka tersebut terhitung dari 23 Agustus 2017. Achmad Syafii, Rudy Indra dan tiga tersangka lainnya setidaknya bakal mendekam di sel tahanan hingga 1 Oktober 2018 mendatang.

"Dilakukan perpanjangan penahanan terhadap kelima tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Kajari Pamekasan terkait pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan. Perpanjangan penahanan selama 40 hari dari 23 Agustus sampai dengan 1 Oktober 2017," ujar Febri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Diketahui, tersangka Bupati Pamekasan-Ahmad Syafii ‎(ASY) ditahan di Rutan KPK, Kajari Pamekasan-Rudy Indra Prasetya (RUD) ditahan di Rutan Cipinang.

Selanjutnya tersangka Inspektur Pemkab Pamekasan-Sutjipto Utomo (SUT) dan Kades Dassok-Agus mulyadi (AGM) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Lalu tersangka Kabag Adm Inspektur Kab Pamekasan-Noer Solehhoddin (NS) dititipkan di tahanan Polres Jakarta Pusat.
‎
Kasus ini bermula dari Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pamekasan, Jawa Timur, terkait dana desa pada 2 Agustus lalu. OTT ini bermula karena adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya